Logo Header Antaranews Makassar

Sulbar dapat tambahan Rp81 miliar belanja pegawai

Senin, 14 September 2026 18:28 WIB
Image Print
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyerahkan rancangan peraturan daerah  (Ranperda) APBD Perubahan Sulbar 2026 untuk dibahas di DPRD Sulbar, di Mamuju, Senin, (14/9/2026). (ANTARA/ HO-Pemprov Sulbar)

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan tambahan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp81 miliar dari pemerintah pusat.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Senin, menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan Sulbar 2026 untuk dibahas di DPRD Sulbar.

Ia mengatakan, Sulbar menerima anggaran belanja pegawai sebesar Rp81 miliar untuk belanja pegawai yang bersumber dari dana transfer daerah sebesar Rp71 miliar dan sekitar Rp10 miliar dari dana bagi hasil.

Menurut dia, dengan tambahan belanja pegawai tersebut, diharapkan akan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan di Sulbar.

Ia mengatakan, untuk target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Sulbar sebesar Rp568 miliar, diperkirakan tidak akan tercapai.

"Setelah dikaji target penerimaan PAD
tidak akan dicapai, sehingga pada Ranperda APBD Sulbar 2026, masih akan dilakukan penyesuaian," katanya.

Ia menunaikan, salah satu target penerimaan PAD Sulbar yang tidak dapat dicapai sesuai adalah penerimaan pajak kendaraan.

"Masih dibutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp59 miliar agar target PAD dapat dicapai, untuk digunakan melaksanakan pembangunan," katanya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026