
2,06 kg kokain dan 993 gram sabu dimusnahkan di Makassar

Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika berupa 2,06 kilogram kokain serta 993 gram lebih sabu-sabu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen (Kabid Berantas) BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah di Makassar, Rabu, mengatakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kejaksaan negeri dan pengadilan negeri setempat.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan. Kami juga menyisakan beberapa sampel barang bukti untuk nantinya dijadikan barang bukti dalam persidangan," ujarnya.
Kombes Pol Ardiansyah mengungkapkan pemusnahan itu bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban pengelolaan barang bukti kepada negara dan masyarakat.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan mobil incinerator dengan suhu tinggi sesuai prosedur operasional standar, sehingga memastikan barang bukti haram tersebut benar-benar musnah dan tidak dapat kembali disalahgunakan atau beredar di tengah masyarakat.
Total barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi narkotika jenis sabu seberat 993,1051 gram dan kokain seberat 2.060 gram.
"Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi sepanjang tahun 2026, termasuk pengungkapan kokain di Kepulauan Selayar pada Maret 2026 dan sabu di wilayah Bua, Kabupaten Luwu, pada Juni 2026 yang melibatkan dua tersangka berinisial LM dan SY," kata dia.
Sebelum proses pembakaran, petugas Laboratorium BNN Baddoka terlebih dahulu melakukan uji identifikasi di hadapan para tamu undangan untuk memverifikasi bahwa kandungan dan jenis barang bukti telah sesuai dengan penetapan dalam proses penanganan perkara.
Hasil uji laboratorium itu pun kemudian dikonfirmasi kebenarannya sebelum barang bukti diperlihatkan kepada publik sebagai bagian dari asas keterbukaan.
"Capaian pengungkapan anggota hingga September 2026, mencakup 40 laporan kasus dengan 40 tersangka, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan terpadu," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNP Sulsel musnahkan 2,06 kg kokain dan 993 gram sabu
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
