Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar dan Rumah BUMN dorong UMK di Majene miliki badan hukum

Kamis, 17 September 2026 10:39 WIB
Image Print
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat bersama Kepala Bidang AHU, Wardi beserta jajaran Bidang AHU mendatangi Rumah BUMN Kabupaten Majene membahas penguatan legalitas pelaku usaha di Majene. (ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar)
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas,

Majene (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat kerja sama dengan Rumah BUMN Kabupaten Majene untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki legalitas melalui perseroan perorangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar Hidayat di Majene, Kamis, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas informasi dan pendampingan kepada pelaku UMK mengenai perseroan perorangan sebagai salah satu bentuk badan hukum.

"Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mendukung kepastian dan perlindungan hukum terhadap kegiatan usaha yang dijalankan," kata Hidayat.

Menurut dia, perseroan perorangan memungkinkan pelaku usaha memperoleh status badan hukum melalui mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan usaha perseorangan sehingga legalitas dapat berjalan beriringan dengan pembinaan dan pengembangan usaha.

Hidayat mengatakan Rumah BUMN Kabupaten Majene yang selama ini menjadi wadah pembinaan dan pendampingan pelaku UMK diharapkan menjadi mitra strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas jangkauan informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi pelaku UMK yang membutuhkan pendampingan legalitas sehingga pembinaan usaha yang telah dilakukan Rumah BUMN dapat diperkuat dengan aspek kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan Rumah BUMN Kabupaten Majene.

"Sinergi ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada pelaku UMK. Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pembinaan dalam pengembangan usahanya, tetapi juga memahami pentingnya legalitas dan kepastian hukum," ujar Saefur.

Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pendampingan secara langsung di Kabupaten Majene melalui konsultasi, edukasi, maupun pendampingan proses pendirian perseroan perorangan.

Dengan penguatan kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak pelaku UMK memahami layanan administrasi hukum umum dan terdorong melengkapi legalitas usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Pertemuan dipimpin Hidayat bersama Kepala Bidang AHU Wardi dan jajaran Bidang AHU.

Rombongan Kanwil Kemenkum Sulbar diterima Ketua Rumah BUMN Kabupaten Majene Muhammad Wais bersama tim.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026