Logo Header Antaranews Makassar

74 kg emas ditemukan di rumahnya, Febrie justru minta jaksa beri penjelasan

Minggu, 20 September 2026 16:23 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta jaksa memberikan penjelasan soal kepemilikan emas 74 kilogram yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

"Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik," kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jumat kemarin.

Dengan mulai dilimpahkannya perkara dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dan pemerasan yang menjeratnya untuk segera disidangkan, Febrie pun berharap hakim dapat melihat perkara tersebut dengan jernih.

"Oleh karena itu, saya berharap nanti, ya, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih," katanya.

Febrie mengeklaim dirinya tidak pernah terlibat dalam bisnis komoditas dan menyebut ada pihak besar di balik perkara korupsi komoditas.

"Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ? Gedung Bundar ada database-nya," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Febrie Adriansyah minta jaksa beri penjelasan soal emas 74 kilogram



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026