
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong wajib ditindaklanjuti

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta temuan Ombudsman RI atas dugaan penyimpangan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, untuk ditindaklanjuti.
Khozin memastikan Komisi II DPR RI akan mengawal Ombudsman untuk menangani temuan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas tersebut.
"Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau," kata Khozin di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa temuan Ombudsman tidak boleh berhenti sekadar menemukan masalah. Namun, rekomendasi dari Ombudsman wajib dilaksanakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong wajib ditindaklanjuti
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
