
Buntut sidak Ombudsman, Kalapas Cibinong dan empat anak buahnya dicopot

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas mewah di lapas itu.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap lima pejabat yang diduga bertanggung jawab dengan kondisi yang ditemukan Ombudsman.
"Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi.
Lima pejabat tersebut, yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas.
"Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," ujarnya.
Baca juga: Usai kena sidak Ombudsman, Menimipas : Ini jadi momentum tertibkan lapas
Baca juga: Menkum akui terima kritikan dan cacian terkait Lapas Cibinong
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kalapas Cibinong dan empat pejabat dinonaktifkan buntut temuan ombudsman
Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
