
Unhas fokus jadi pusat pengembangan kompetensi kawasan timur

Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan berkomitmen untuk fokus menjadi pusat pengembangan kompetensi di Kawasan Indonesia Timur (KTI).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas Muhammad Ruslin di Makassar, Minggu, mengatakan komitmen itu ditunjukkan Fakultas Hukum bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unhas yang kini fokus menyusun skema sertifikasi bidang hukum.
Ia menjelaskan penyusunan skema sertifikasi di tingkat fakultas dapat menghubungkan pendidikan tinggi dengan pengakuan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
“Kami memberikan dukungan yang sangat serius terhadap sertifikasi profesi bagi mahasiswa, sehingga ketika mahasiswa memasuki dunia kerja, mereka telah memiliki modal dasar yang unggul dan siap berperan,” katanya.
Dekan FH Unhas Hamzah Halim menyatakan pihaknya siap mendorong sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan dosen.
Ia berharap, skema yang dirancang dapat menjadi dasar pengembangan kompetensi yang terukur serta memperkuat daya saing lulusan dan tenaga pendidik.
“Profesi di bidang hukum terus berkembang dan tingkat persaingan semakin tinggi. Saya berharap skema sertifikasi yang kita rancang akan mengakomodasi realitas tersebut,” katanya.
Ketua LSP Unhas Mukti Ali menyambut inisiatif Fakultas Hukum Unhas sebagai fakultas yang pertama di lingkungan Unhas menyusun skema sertifikasi spesifik di tingkat fakultas.
Ia berharap, fakultas lain dapat mengikuti langkah tersebut.
“Saya kira, hal ini patut dicontoh oleh seluruh fakultas di Unhas, sehingga setiap mahasiswa kita nantinya akan memiliki sertifikat kompetensi ketika meninggalkan dunia kampus,” katanya.
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakhul Aziz menekankan pentingnya skema sertifikasi yang dapat diakses mahasiswa.
Skema yang sesuai dengan bidang keilmuan dan kebutuhan profesi dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengakuan kompetensi sebagai bekal memasuki dunia kerja.
“Lulusan perguruan tinggi yang memiliki pengakuan kompetensi melalui sertifikasi akan memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja,” kata dia.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
