Logo Header Antaranews Makassar

Prabowo : RS jangan bedakan pasien BPJS dan non-BPJS

Senin, 28 September 2026 21:32 WIB
Image Print
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah), Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kanan) menggelar jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan rumah sakit-rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan untuk pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien non-BPJS.

Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait BPJS Kesehatan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya, antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan isi rapat dalam jumpa pers bersama Menkeu dan Dirut BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Dalam rapat tersebut, Menkes Budi—yang akrab disapa BGS—melanjutkan Presiden Prabowo juga menerima laporan mengenai suntikan dana total Rp20 triliun dari APBN untuk jaminan kesehatan pada tahun 2026."Temen-temen dari BPJS juga menanyakan: Pak, kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga," ujar BGS.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo instruksikan RS tak bedakan pasien BPJS dan non-BPJS



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026