Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat DR H Suhardi Duka membatah keras atas tudingan menghalangi pelaksanaan pembangunan yang digalakkan pemerintah provinsi setempat.
"Sama sekali tak ada niat untuk menghalangi pelaksanaan pembangunan yang direncanakan Pemprov Sulbar. Malahan saya ikut membantu jika hal itu menyangkut kepentingan rakyat," kata Bupati Mamuju, DR.H.Suhardi Duka kepada sejumlah wartawan di Mamuju, Jumat.
Namun jangan wariskan hutang untuk pempimpin Sulbar nantinya. Inikan namanya kita kembali ke masa orde baru,"
Bantahan bupati Mamuju ini disampaikan setelah Keua DPD Partai Golkar Mamuju ikut memberikan asumsi bahwa dirinya sengaja menghalang-halangi pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B dengan mengandalkan Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP).
Suhardi yang juga Ketua DPD Demokrat Sulbar itu menjelaskan, dirinya dan fraksi Demokrat dengan tegas menolak rencana pemerintah provinsi untuk membangun rumah sakit tipe B jika anggaran yang digunakan hanya akan membebani APBD Sulbar.
"Kenapa harus pinjam uang, kenapa bukan itu uang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun lalu saja yang dingunakan. Silpa Pemprov itu sangat besar setiap tahunya, ataukah Pemprov bermohon ke Kementerian Kesehatan untuk dibangunkan rumah sakit rujukan. Kalau itu saya setuju, malah saya akan bantu untuk pembebasan lahanya jika dibutuhkan," tegas Suhardi Duka.
Untuk jalan arteri, Suhardi Duka menyebut, Pemprov tidak pernah membicarakan kelanjuutan proses pembangunan jalan arteri yang menggunakan anggaran Milliaran tersebut.
"Itukan asetnya pemda (jalan alteri,red) belum lepas. Seandainya barang itu hak milik kami maka tentu akan kita berikan. Pernahkah pemprov datang membicarakan aset Pemda itu?. Kan tidak pernah. Harus dibicarakan dong, jangan hanya melalui surat saja," sebut Suhardi Duka.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto menuding Bupati Mamuju dua periode itu sengaja menghalang-halangi upaya pemerintah provinsi dalam membangun sejumlah fasilitas di daerah ini.
Soal pembangunan rumah sakit tipe B misalnya, Sugianto mengatakan, tak ada alasan bagi siapa pun untuk menolak rencana tersebut. Sebab, kebutuhan akan rumah sakit rujukan di Sulawesi Barat ini sudah sangat mendesak.
"Saya sangat menyesalkan pernyataan Bupati Mamuju akhir-akhir ini. Seolah tidak merelakan pembangunan rumah sakit Tipe B di Provinsi Sulawesi Barat. Padahal, itu adalah fasilatas yang sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat," kata Sugianto.
Pembangunan rumah sakit Tipe B tersebut direncanakan bakal menggunakan anggaran dari pinjaman di Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi ke DPRD, PIP menyiapkan anggaran sebesar Rp. 230 Milyar untuk dipinjamkan ke pemerintah Sulbar. M Yusuf
Berita Terkait

Pemprov Sulbar belum keluarkan izin lingkungan untuk PLTA Karama
Selasa, 24 Mei 2022 22:15 Wib

Kejati Sulbar tetapkan tersangka baru kasus korupsi pembangunan LPP Mamuju
Selasa, 24 Mei 2022 19:36 Wib

Pemprov Sulbar minta penerbangan langsung Jakarta-Mamuju dibuka
Minggu, 22 Mei 2022 18:13 Wib

Akademisi dorong pemuda Sulbar jadi penggerak kemajuan ekonomi
Jumat, 20 Mei 2022 21:55 Wib

Akademisi: Jadikan momentum Harkitnas bangkitkan wiraswasta di daerah
Jumat, 20 Mei 2022 21:07 Wib

Penjabat Gubernur Sulbar kaji izin PLTA Karama Mamuju
Jumat, 20 Mei 2022 5:48 Wib

Produktivitas padi di Mamuju capai 6,5 ton per hektare
Jumat, 20 Mei 2022 5:46 Wib

Kodim Mamuju salurkan bantuan kepada 1.000 PKL
Kamis, 19 Mei 2022 5:37 Wib