
400 ribu data haji tak valid, Kemenhaj : Antrean seharusnya 14 tahun
Bali (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid setelah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jamaah haji yang terdaftar sehingga penghitungan masa tunggu secara faktual menjadi rata-rata 14 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin, mengatakan validasi data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penghitungan antrean haji.
"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," kata Dahnil seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Setelah validasi tersebut, kata dia, Kementerian Haji dan Umrah menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual jamaah yang masuk dalam antrean.
"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj bersihkan 400 ribu data, antrean faktual haji 14 tahun
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.