Logo Header Antaranews Makassar

Bupati Gowa diperiksa pertama kali sebagai tersangka di Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 18:09 WIB
Image Print
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) hadir untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) menghadiri pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Sitti Husniah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada pukul 10.46 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung berwarna hitam dan kemeja motif garis-garis.

Saat awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, ia mengatakan akan menjelaskannya usai diperiksa.

"Mungkin nanti saja setelah selesai semuanya," katanya.

Kortastipidkor Polri menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan.

Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkap ada empat klaster peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah dengan nominal uang yang teridentifikasi atau terlacak sampai saat ini totalnya sebesar Rp1,1 miliar.

Baca juga: Bupati Gowa akan diperiksa Kamis, akankah ditahan?

Baca juga: Jadi tersangka, Bupati Gowa dicekal ke luar negeri

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Gowa hadiri pemeriksaan pertama sebagai tersangka korupsi

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kortastipidkor Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kedua kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kortastipidkor Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kortastipidkor Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr





Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026