
Pemilih di Sulsel bertambah menjadi 7.044.182 orang

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026 dengan jumlah pemilih lebih dari 7 juta orang yang tersebar pada 24 kabupaten/kota dengan dominasi pemilih pemula.
"Jumlah pemilih di Sulsel setelah dimutakhirkan bertambah 30.471 orang, dari total sebanyak 7.044.182 pemilih terdiri 3.430.322 pemilih laki-laki dan 3.613.860 pemilih perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romy Harminto saat rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Sulsel di Makassar, Kamis.
Penambahan jumlah pemilih ini meningkat 0,43 persen dibandingkan PDPB triwulan II 2026 yang tercatat 7.013.711 pemilih, yakni 3.414.188 pemilih laki-laki dan 3.599.523 pemilih perempuan. Penambahan terdiri dari 16.134 laki-laki dan 14.337 perempuan.
Perubahan jumlah pemilih tersebut merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran data yang berlangsung secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaan PDPB, jajaran KPU turut melakukan pencermatan terhadap pemilih baru, perubahan elemen data pemilih, perpindahan domisili, serta pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Data pemilih juga terus diperbaharui sesuai kondisi faktual dan administrasi kependudukan. Kota Makassar, kata Romy, tercatat memiliki pemilih terbanyak yakni 1.087.730 pemilih, disusul Kabupaten Bone 626.014 pemilih, dan Kabupaten Gowa 607.766 pemilih.
Sedangkan pemilih yang masuk pendataan memiliki pemilih sedikit atau terendah berada di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 107.095 pemilih. Kota Parepare 115.870 pemilih, dan Kota Palopo 132.425 pemilih.
Daerah yang mengalami peningkatan, penambahan pemilih di Kabupaten Gowa 4.576 pemilih, disusul Kota Makassar 4.017 pemilih, Kabupaten Maros 3.293 pemilih, Kabupaten Bone 2.875 pemilih, dan Kabupaten Luwu Timur 2.509 pemilih. Rata-rata penambahan datanya berasal dari pemilih pemula.
"Setiap saran perbaikan dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu maupun stakeholder terkait perlu dicermati dan ditindaklanjuti. Sepanjang didukung data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut harus menjadi bahan bagi KPU kabupaten kota dalam melaksanakan pemutakhiran data berikutnya," tutur Romy
Menurut dia, PDPB bagian dari upaya KPU untuk menjaga data pemilih agar tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pemutakhiran dilakukan dengan mencermati berbagai sumber data serta membangun koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap warga negara dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
Partisipasi Bawaslu, instansi terkait, stakeholder, dan masyarakat dalam proses tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
"Setiap masukan yang disertai data pendukung menjadi bahan pencermatan bagi KPU untuk memastikan perubahan data dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Hasil PDPB Triwulan III selanjutnya menjadi salah satu basis dalam pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2026. KPU Sulsel terus melakukan koordinasi, monitoring, dan supervisi terhadap KPU kabupaten kota dalam menindaklanjuti dinamika data pemilih pada masing-masing wilayah.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
