Logo Header Antaranews Makassar

Dirjen Pemasyarakatan mundur buntut kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 12:33 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi (tengah) mendampingi Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas tersebut sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang menemukan dugaan fasilitas mewah di area lapas, seperti sofa, televisi, hingga kulkas berisi minuman keras. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta, Kamis kemarin.

Dalam siaran pers Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenimipas), menyebutkan bahwa pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi.

Akbar mengatakan bahwa pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Baca juga: 10 fasilitas mewah di Lapas Cibinong dibongkar

Baca juga: Jimmy Masrin nikmati fasilitas mewah Lapas Cibinong



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Agus terima pengunduran diri Dirjen Pemasyarakatan



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026