
Karhutla 21,51 hektare di Pangkep terkendali

Makassar (ANTARA) - Petugas gabungan terus melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mengendalikan kebakaran lahan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dengan luas area terdampak mencapai sekitar 21,51 hektare.
"Upaya pemadaman telah dilakukan untuk mencegah sebaran api meluas dan mendekati kawasan permukiman warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran," kata Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN-Babul), Rajab saat dikonfirmasi dari Makassar, Jumat.
Dia mengatakan petugas gabungan menggunakan metode pemadaman langsung pada titik-titik api yang berada di bagian kaki kawasan yang terbakar.
Dalam proses tersebut, petugas berkolaborasi dengan pemadam kebakaran Kabupaten Pangkep dan pemadam kebakaran PT Semen Tonasa yang membantu menyuplai air.
"Langkah yang kami lakukan semalam menggunakan metode pemadaman langsung pada titik api. Kami berkolaborasi dengan pemadam kebakaran Kabupaten Pangkep dan pemadam kebakaran PT Semen Tonasa dengan menyuplai air sehingga kami mampu menekan sebaran api," kata Rajab.
Berdasarkan pemantauan petugas lapangan, lanjut dia, jarak titik api terdekat dengan kawasan masyarakat sekitar 150 meter. Kondisi tersebut membuat petugas gabungan masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali meluas.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan pada sejumlah titik untuk memastikan bara api tidak kembali menyala dan memicu kebakaran baru.
Petugas gabungan juga terus memantau pergerakan api dan melakukan penyekatan pada area yang berpotensi menjadi jalur rambatan api menuju permukiman.
Dengan upaya tersebut, tutur Rajab, petugas berharap kebakaran dapat sepenuhnya dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan terdampak.
Hingga saat ini, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan, pemadaman, dan pendinginan sampai kondisi dinyatakan aman.
Baca juga: Tim gabungan padamkan karhutla di Gowa
Baca juga: Kemenkum Sulbar: Tak ada Perda izinkan bakar lahan
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
