
Tiga bulan menjabat, Kapolda Sumbar Djati dimutasi

Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian RI Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dimutasi dari jabatannya setelah sekitar tiga bulan memimpin Polda di ranah Minang tersebut.
"Memang benar ada penggantian berdasarkan Surat Telegram Kapolri terbaru," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya di Padang, Sabtu.
Penggantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Posisi Kapolda Sumbar selanjutnya akan dijabat oleh Irjen Pol Jawari.
Menanggapi singkatnya masa jabatan Djati Wiyoto Abadhy, ia menjelaskan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk memenuhi kebutuhan institusi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia menegaskan mutasi tersebut tidak berkaitan dengan persoalan tertentu di lingkungan institusi kepolisian dan meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai alasan pergantian pimpinan Polda Sumbar.
Menurut dia, meski hanya menjabat sekitar tiga bulan, Djati telah menjalankan sejumlah program penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumbar.
Baca juga: Kapolri rotasi 19 kapolda termasuk Sulawesi Selatan
Pewarta : Najmi Aulia
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
