
Berikut harta kekayaan anggota Wantimpres yang baru dilantik

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat, dan berikut data harta kekayaan beberapa anggota berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat dalam sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), https://elhkpn.kpk.go.id/.
1. Pratikno (Ketua Wantimpres RI merangkap anggota)
Terakhir lapor: 26 Maret 2026 sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Harta: Rp22.749.618.374 atau sekitar Rp22,75 miliar
2. Muhammad Hatta Rajasa (Wakil Ketua Wantimpres RI merangkap anggota)
Terakhir lapor: 20 Mei 2014 sebagai Calon Wakil Presiden RI periode 2014-2019
Harta: Rp30.234.920.585 atau sekitar Rp30,23 miliar, dan 75.092 dolar Amerika Serikat
3. Muhammad Qodari (Sekretaris Wantimpres RI merangkap anggota)
Terakhir lapor: 31 Maret 2026 sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Harta: Rp300.591.467.679 atau sekitar Rp300,59 miliar
7. Chairul Tanjung (anggota)
Terakhir lapor: 31 Oktober 2014 sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Harta: Rp7.487.982.516.300 atau sekitar Rp7,49 triliun
8. Said Aqil Siroj (anggota)
Terakhir lapor: 17 Maret 2026 sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia
Harta: Rp50.533.234.913 atau sekitar Rp50,53 miliar
12. Budi Gunawan (anggota)
Terakhir lapor: 16 Januari 2025 sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Harta: Rp36.234.868.425 atau sekitar Rp36,23 miliar
13. Bambang Soesatyo (anggota)
Terakhir lapor: 31 Maret 2026 sebagai anggota DPR RI
Harta: Rp212.169.365.934 atau sekitar Rp212,17 miliar
14. Salim Segaf Aljufrie (anggota)
Terakhir lapor: 18 Desember 2014 sebagai Menteri Sosial
Harta: Rp9.652.947.274 atau sekitar Rp9,65 miliar
15. Soekarwo (anggota)
Terakhir lapor: 19 Maret 2025 sebagai anggota Wantimpres RI
Harta: Rp36.134.840.662 atau sekitar Rp36,13 miliar
Berita selengkapnya : Harta kekayaan anggota Wantimpres berdasarkan LHKPN KPK
Pewarta : Rio Feisal
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
