
BPMPD Sulbar tingkatkan kualitas aparat desa

"Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan III Kabupaten Majene Tahun 2015 guna mendukung peningkatan kualitas aparat desa dalam melaksanakan tugasnya.
"Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini penting dilaksanakan untuk memberikan tambahan pemahaman bagi aparatur pemerintahan di suatu desa," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Sulbar Arifin A., di Mamuju, Kamis.
Dia menjelaskan bimtek tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada Masyarakat.
"Saat ini banyak aparatur pemerintahan desa belum memahami secara utuh dalam hal pengelolaan keuangan desa. Apalagi, dengan amanah UU yang baru maka sumber daya aparatur desa mesti ditingkatkan lagi," katanya.
Arifin mengharapkan setelah mengikuti bimtek, aparatur pemerintah desa memiliki kemandirian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, katanya, mereka mampu melakukan perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban terhadap dana atau anggaran yang diterima secara baik dan benar, secara substansial maupun secara administrasi.
"Aparatur pemerintahan desa mesti dibekali dengan ilmu pengetahuan yang baik. Apalagi, alokasi dana dari pemerintah pusat cukup besar sehingga pemanfaatan anggaran itu terkelola dengan administrasi yang baik," katanya.
Peserta bimtek berjumlah 35 kepala desa di daerah penghasil komoditas ikan itu.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
