
PAN Sulsel gunakan sistem klaster di pilkada

"Kita akan menggunakan sistem klaster pada Pilkada tahun ini...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan akan menggunakan sistem klaster dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di 11 kabupaten akhir tahun ini.
"Kita akan menggunakan sistem klaster pada Pilkada tahun ini. Kita tetap realistis dalam pilkada, makanya sistem ini yang kita gunakan," ujar Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Usman Lonta di Makassar, Senin.
Dalam klaster yang dipetakan PAN itu diantaranya, pertama, Kabupaten Maros, Luwu Timur (Lutim) dan Bulukumba. Untuk klaster kedua, ada Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Pangkep dan Selayar. Sedangkan kluster ketiga ada Kabupaten Soppeng dan Barru.
"Kalau di klaster pertama kita hanya perlu menambah beberapa kursi saja. Kalau klaster kedua, kita menambah banyak kursi. Sedangkan ketiga, kemungkinan, kita akan mengusung, sebab, kursi kita minim, sehingga, menambah beberapa kursi," katanya.
Ada pun kader diklaster kedua yang akan diusung, diantaranya, Karemuddin (Lutra), Abd Gani (Selayar) dan Sangkala Taepe (Pangkep), sedangkan klaster ketiga, PAN akan mencari figur yang memungkinkan untuk menang di Pilkada.
"Tiga orang ini yakni, Karemuddin, Sangkala dengan Gani, itu kita masih melihat hasil survei, jika memungkinkan kosong satu, maka kita akan usung, jika tidak kita akan dorong kosong dua," katanya.
Selain itu, dua daerah lainnya, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, dimana dua daerah tersebut PAN tidak memiliki kursi di DPRD, sehingga PAN di dua daerah tersebut hanya dapat menjadi pengembira di Pilkada Tator dan Torut.
"Meski kami tidak memiliki kursi di Tator dan Torut, tetapi kita punya basis disana sekitar 6.000 orang, sehingga kita bisa menjadi juru kunci di Pilkada tersebut," ucapnya.
Usman Lonta menambahkan, pada klaster pertama juga, tiga daerah tersebut difokuskan untuk diusung pada posisi bupati. Hal ini jika melihat kursi di DPRD kabupaten sudah sangat mencukupi dan juga hanya perlu ditambah beberapa kursi saja untuk memenuhi syarat calon bupati sesuai dengan yang ditetapkan KPU.
"Kalau di Maros, kita tidak perlu menambah kursi, sebab sudah mencukupi, sedangkan di Lutim, hanya menambah dua kursi dan Bulukumba menambah tiga kursi," ungkapnya. FC Kuen
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
