
Aman Sulsel dorong pemetaan partifipatif wilayah adat

Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel Sardi Razak mengatakan, AMAN Sulsel mendorong pemetaan partisipatif wilayah adat.
"Dengan adanya pemetaan wilayah adat itu, diharapkan dapat menjadi referensi untuk kebijakan pemerintah dalam melindungi wilayah hak masyarakat adat," kata Sardi di sela-sela kegiatan workshop masyarakat adat di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, dalam pemetaan partisipatif itu juga duduk bersama dengan SKPD terkait dan juga lembaga adat yang ada di Sulsel dan Sulbar.
Dari hasil identifikasi AMAN Sulsel dan AMAN Tanah Luwu diketahui, untuk wilayah AMAN Sulsel terdapat 77 komunitas adat dan Sulbar terdapat sekitar 80 komunitas adat. Sedang Tanah Luwu mengindetifikasi terdapat sekitar 40 komunitas adat.
"Berangkat dari putusan MK 35 dan lahirnya perundangan lainnya, maka pemetaan wilayah adat ini dinilai sudah sangat mendesak," katanya.
Menurut dia, dari hasil pertemuan dengan pihak pemerintah diantaranya dari Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan SKPD terkait lainnya, cukup merespon gagasan pemetaan partisipatif itu.
Karena itu, lanjut dia, yang tidak kalah pentingnya dalam upaya pemenuhan hak-hak masyarakat adat itu adalah pemerintah menggalang sinergitas kerja dengan AMAN dan kader-kader AMAN dengan adanya distribusi informasi dan advokasi kebijakan yang selanjutnya direspon oleh pemkab/ Pemkot.
Hal itu sudah mulai diimplementasikan Pemkab Bulukumba dan Enrekang. Sebagai gambaran, di Bulukumba telah didorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Ammatoa dan di Enrekang akan dibuat legilasi daerah periode 2015 untuk melindungi masyarakat adat.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
