
Legislator : BPBD Sulsel bantu korban bencana Sinjai

"Baru-baru ini puting beliung terjadi di Kecamatan Pulau Sembilan,..
Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Selatan diminta untuk melakukan koordinasi terhadap semua pihak agar musibah puting beliung yang melanda warga di Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai bisa mendapatkan bantuan.
"Baru-baru ini puting beliung terjadi di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai dan berdasarkan laporan ternyata proses recovery belum maksimal," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Yusran Sofyan di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, koordinasi yang baik mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten sangat dibutuhkan oleh warga khususnya yang terkena langsung musibah itu.
Yusran yang juga legislator Sulsel asal daerah pemilihan (dapil) Sinjai dan Bulukumba ini berharap pemerintah kabupaten Sinjai untuk mendorong dinas atau badan terkait guna memberikan perhatian kepada korban yang mengalami musibah.
Para korban saat ini membutuhkan bantuan material karena musibah puting beliun memporak-porandakan rumah warga. Selain dukungan material, para korban juga harus diberikan dukungan moril.
"Yang dibutuhkan korban saat ini, selain dukungan morilnya adalah dukungan material. Para korban butuh memperbaiki kembali rumahnya yang diterjang angin puting beliung," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Bencana Provinsi Sulsel, Sansibar juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemkab Sinjai. Sansibar mengaku telah mengeluarkan bantuan logistik di lokasi bencana.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan badan terkait dalam bentuk pengiriman logistik," ujarnya.
Sebelumnya, angin puting beliung yang menerjang Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Senin (8/6) telah memporak-porandakan rumah penduduk.
Bencana yang diperkirakan terjadi pada pukul 21.00 WITA, itu telah merusak sedikitnya 45 rumah penduduk. Rumah yang dikategorikan rusak berat sebanyak 15 unit dan 30 lainnya rusak sedang dan ringan.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
