Logo Header Antaranews Makassar

Anak Bupati Gowa siap maju pilkada

Rabu, 8 Juli 2015 21:27 WIB
Image Print
Adnan Purichta Ichsan (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
"Saya siap tinggalkan legislatif kalau memang itu adalah persyaratannya untuk maju di Pilkada...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anak Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, Adnan Purichta Ichsan siap untuk menanggalkan jabatannya sebagai Legislator DPRD Sulawesi Selatan demi ambil bagian dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015.

Hal ini disampaikannya di Makassar, Rabu, menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal dinasti dalam UU Pilkada, pasal 7 huruf r, yang tidak membolehkan keluarga petahana untuk ikut serta. Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Adnan Purichta Ichsan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi adalah berkah bagi dirinya karena kecemasannya sudah berakhir.

"Saya siap tinggalkan legislatif kalau memang itu adalah persyaratannya untuk maju di Pilkada. Kalau memang sudah diputuskan oleh MK, maka saya pasti siap," tegasnya.

Selain menghapus pasal dinasti dalam Undang Undang Pilkada, Mahkamah Konstitusi (MK) juga memutuskan, pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota DPD/DPRD/DPR RI yang ingin bertarung di Pilkada harus mundur saat ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Hal senada diutarakan, Tenri Olle Yasin Limpo yang tidak lain adalah kakak kandung Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Menurut dia, sebagai warga negara yang baik pastinya harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Saya rasa tidak ada masalah soal aturan itu. Memang kita harus ikuti hukum yang berlaku," kata Tenri yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.

Berbeda halnya dengan Amir Uskara yang merupakan Anggota DPR RI yang terkesan ragu mengikuti keputusan MK tersebut. Dia menyatakan masih harus mempelajari keputusan MK sebelum mengambil keputusan.

"Soal putusan MK saya baru mendengar belum melihat. Makanya saya baru mau mempelajari terlebih dahulu," terangnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif PT Duta Politika Indonesia (DPI) Dedi Alamsyah Mannaroi dalam tanggapannya mengatakan, putusan MK tersebut otomatis membuat peta politik berubah.

Partai politik yang awalnya sudah menetapkan calon usungan kini harus berpikir ulang untuk mengalihkan dukungannya kepada keluarga petahana yang mempunyai peluang besar.

"Seperti di Soppeng dan Gowa. Keputusan MK ini merubah peta politik dan para penantang non dinasti. Mereka harus mampu melahirkan strategi politik jitu. Ingat satu hal yang tidak bisa dilawan dalam politik adalah intimidasi. Politik dinasti rawan dengan politik intimidasi," jelasnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026