
Pemkot Makassar salurkan bantuan kesra Rp4 miliar

"Penerima manfaat bantuan kesejahteraan rakyat ini sebanyak 4.000 orang...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar mulai menyalurkan bantuan kesejahteraan rakyat bagi para penyelenggara keagamaan dengan nilai total Rp4 miliar.
"Penerima manfaat bantuan kesejahteraan rakyat ini sebanyak 4.000 orang yang diprioritaskan untuk para pemandi jenazah, imam rawatib dan guru mengaji," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis.
Penyaluran anggaran kesejahteraan rakyat yang dianggarkan pada APBD pokok 2015 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,8 miliar.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan dihadiri para pejabat eselon dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar KH AGH DR Bahararuddin.
Dari 4000 ribu penerimaan bantuan, 2000 orang diantaranya adalah guru mengaji. Jumlah ini pun jauh mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 800 orang.
Sementara jumlah uang yang diterima pada tahun ini yakni untuk pemandi jenazah Rp1,8 juta, meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp 900 ribu. Untuk guru mengaji dan Imam rawatib masing-masing diberi Rp1 juta. Seluruh penerima dikenakan pajak PPh sebesar 6 persen.
Danny menyatakan, Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara keagamaan ini. Hal ini utamanya ditujukan bagi guru mengaji yang berjasa besar bagi pembentukan karakter warga kota khususnya anak-anak.
"Apa yang diberikan Pemkot ini sangat kecil bila dibandingkan dengan yang telah diberikan Bapak dan Ibu bagi pembangunan akhlak khususnya bagi anak-anak kita. Jangan melihat dari nilainya, ini hanyalah bentuk terima kasih Pemkot. Kami menyatakan terima kasih mendalam," ujar Danny.
Kepala Bagian Kesra Kamaruddin Munde menyatakan, mekanisme pembayaran bantuan akan dilakukan dengan mengambil empat lokasi yakni ruang pola, lantai satu dan dua tower Balaikota serta ruang Kesra di lantai tiga.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
