Logo Header Antaranews Makassar

KPU Sulsel ingatkan ancaman cabup mundur

Minggu, 23 Agustus 2015 22:56 WIB
Image Print
Khaerul Mannan (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
"Jika ada calon kepala daerah, baik yang maju melalui jalur perseorangan maupun partai politik ...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mengingatkan kepada semua kandidat calon bupati yang mundur tiba-tiba dari bursa pencalonan setelah ditetapkan akan mendapatkan sanksi pidana dan denda sebesar Rp50 miliar.

"Jika ada calon kepala daerah, baik yang maju melalui jalur perseorangan maupun partai politik akan diberi sanksi pidana lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar bila mundur ketika sudah penetapan sebagai calon," jelas komisioner Divisi Hukum KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Khairul Mannan di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, sanksi tegas bagi calon kepala daerah yang mundur dari pemilihan ini telah diatur dalam Undang Undang Pilkada. Bukan hanya calon, partai pengusung pun akan diberikan sanksi pidana.

Ia melanjutkan, penetapan calon akan dilakukan pada Senin 24 Agustus mendatang. Menurut Khairul ancaman pidana itu teracantum dalam pasal 191 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Penyelengaraan Pemilu.

Untuk diketahui, di 11 Kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan, dua pasangan calon dikabarkan akan mundur. Yakni pasangan Syaiful Arief-Djunaedi Faisal dan Basli Ali-Zainuddin bila pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani lolos dalam penetapan calon untuk Pilkada Selayar.

Padahal sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPUD Selayar. Karena itulah mereka melakukan gugatan di Panwaslu setempat.

Petahana Wakil Bupati Selayar, Syaiful Arief membantah rumor tersebut. Ketua Demokrat Kabupaten Selayar ini mengungkapkan, mundur berarti menghianati partai pengusung dan sebagian besar rakyat Selayar yang mengharapkan dirinya untuk menuntaskan pembangunan di daerah itu.

"Sama sekali tidak ada niat saya untuk mundur sebagai bakal calon. Saya sudah nyatakan diri maju di pilkada dan akan terus bertarung sampai akhir," katanya.

Dia menyatakan, maju tidaknya pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani tidak ada hubungannya dengan dirinya. Bahkan ia bersama pasangannya telah menyiapkan stategi masing-masing.

Untuk diketahui dalam pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, pasangan Syaiful Arief-Djunaedi diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, dan Nasional Demokrat (Nasdem).



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026