Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi mendesak pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menuntaskan kasus Munir mengingat sudah 11 tahun perkara tersebut mandek.
"Menilik pada pemerintahan Jokowi-JK hingga terpilih dan sampai sekarang tida ada perkembangan yang menunjukkan perubahan penegakan Hak Asasi Manusia dan penuntasan pelanggaran HAM khusunya pada kasus Munir," ujar Badan Pekerja KontraS Sulawesi Nasrum saat diskusi di Makassar, Jumat.
Kasus yang menimpa aktivis HAM Munir Saib Thalib ini, kata dia, sudah melewati satu dekade kematiannya, namun sampai saat ini pemerintah belum mampu mengusut tuntas dan menghadirkan kehadapan hukum pelakunya dan siapa yang bertanggungjawab.
Menurutnya penuntasan kasus Munir merupakan tanggungjawab negara baik dari sisi penegakan hukum dan keadilan maupun pengakuan serta penghormatan HAM.
"Sepantasnya pengadilan mengadili otak dibalik pembunuhan Munir karena itu tugas negara dalam menjamin perlindungan hukum rakyatnya, kendati dugaan mengarah ke Badan Intelejen Negara," sebutnya.
Pihaknya juga menyayangkan dibebas-bersyaratnya Pollycarpus Budi Priyanto pada 28 Desember 2014 lalu oleh pengadilan, bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pada pembebasan bersyarat tersebut.
Sementara pihak akademisi dan Budayawan Alwi Rahman dalam diskusi memperingati 11 tahun Munir menagih janji Jokowi di Warkop Sija Makassar, mengatakan kasus munir terkesan ditutup-tutupi negara.
"Kasus Munir ini membuktikan bahwa negara harus peduli, jangan ada kesan ditutup-tutupi sebab semua orang dijamin kepastian hukumnya oleh negara, itu tertuang dalam Undang-undang," tegasnya.
Sedangkan dari pihak LBH Makasar AM Fajar Akbar pada diskusi tersebut juga menambahkan, tidak hanya pada kasus Munir namun sejumlah pelanggaran HAM di seluruh sektor dan wilayah diantaranya sektor agraria dimana para petani di Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar tidak mendapat perlidungan HAM.
"Sejumlah kasus kekerasan aparat di Polongbangkeng Takalar ini sebagi bukti bahwa HAM telah diinjak-injak oleh penegak hukum. Tidak hanya itu persoalan lainnya yakni pengesahan RTRW pesisir losari tidak berpihak kepada nelayan dan takyat Kecil di Makassar," tambahnya.
Berita Terkait
5.931 warga binaan di Sulawesi Selatan terima remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 15:21 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan 1.617 mustahik selama Ramadhan 1445 H
Rabu, 10 April 2024 6:28 Wib
Pemantauan hilal 1 Syawal 1445 H di Makassar
Selasa, 9 April 2024 19:51 Wib
Pemudik melewati Trans Sulawesi di Sulbar diminta utamakan keselamatan berkendara
Selasa, 9 April 2024 17:32 Wib
ASDP : Kuota pelayaran Batulicin Kalsel tujuan Garongkong Sulsel masih tersedia
Sabtu, 6 April 2024 20:44 Wib
Harga beras mulai turun di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan
Sabtu, 6 April 2024 20:17 Wib
Penjabat gubernur Sulsel melepas keberangkatan 500 peserta mudik gratis
Sabtu, 6 April 2024 19:16 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan anak panti asuhan melalui Safari Ramadan
Jumat, 5 April 2024 1:55 Wib