Logo Header Antaranews Makassar

Kebakaran hutan Luwu Timur capai 541,85 hektare

Sabtu, 24 Oktober 2015 16:06 WIB
Image Print
"Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2015 hutan tim gabungan berhasil...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sepanjang Januari-Oktober 2015 mencapai 541,85 hektare dengan total sebanyak 90 titik api tersebar di beberapa lokasi.

"Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2015 hutan tim gabungan berhasil memadamkan api di sejumlah lokasi dengan total 541 hektar lebih," kata Kepala Dinas Kehutanan Luwu Timur Andi Makkaraka melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.

Berdasarkan data untuk jumlah kebakaran hutan seperti Hutan Cagar Alam sekitar lima hektare, Hutan Lindung 150,50 hektare, Hutan Produksi Terbatas 116 hektare, Hutan Areal Penggunaan Lain (APL) 270,35 hektare, total 541,85 hektare.

Menurut dia, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara laporan Polisi Hutan Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan periode 7 Januari - 5 Oktober 2015 terdapat 90 titik api yang berhasil dipadamkan.

Pemadaman tersebut dilakukan atas kerjasama Dishut Lutim, BPBD Lutim, KPHL, Tagana, Manggala Agni Daops Malili, tim PT Vale Indonesia dan kelompok masyarakat.

Sementara berdasarkan data satuan Intelkam Polres Luwu Timur untuk kasus kebakaran hutan yang terjadi khusus di Kecamatan Malili pada Mei mencapai dua kasus yakni di Desa Baruga pada 9 Mei 2015 dengan luas hutan dua hektare berada di hutan lindung dan penyebab tidak diketahui.

Selanjutnya di Dusun Lawape Kecamatan Malili pembakaran lahan oleh pelaku yakni Rusli Bring dan Marthen Bunnu atas pembukaan lahan baru dengan membakar lahan hutan dengan luas hutan tiga hektare. Kini pelaku diamankan petugas.

Kebakaran lahan kembali terjadi Selasa, 18 Agustus di Hombase Desa Puncak Indah Kecamatan Malili karena faktor panas pada musim kemarau pada hutan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan luas hutan 20 hektare.

Selanjutnya di bulan yang sama pada Jumat, 14 Agustus di Dusun Mallaulu, Desa Ussu Kecamatan Malili, kebakaran karena faktor musim kemarau di Areal Penggunaan Lain (APL) luas hutan satu hektar.

Kebakaran kembali terjadi di Dusun Puncak Indah Desa Pucak Indah Kecamatan Malili pada Senin 7 September atas pembukaan lahan perkebunan milik Otong pada Hutan Produksi Terbatas (HTP) dengan luas hutan dua hektar. Kini pelaku menjalani proses hukum.

Kebakaran hutan juga terjadi di Bangker Desa Baruga Kecamatan Malili atas Pembukaan Lahan untuk Kebun Masyarakat pada 8 September di Hutan Produksi Terbatas, dengan luas empat hektar. Pelaku tidak ditemukan petugas.

Di lokasi yang sama Hutan Areal Lain (APL) masih terbakar dan penyebab belum diketahui dengan luas hutan 3,5 hektare. Sementara di Dusun Salocius Desa Ussu Kecamatan Malili pada Rabu, 09 September api membakar hutan dengan luas satu hektare dan tidak diketahui penyebabnya.

Sedangkan pada Sabtu, 12 September hutan di Areal Penggunaan Lain berada di Hombes Desa Puncak Indah Kecamatan Malil dengan luas hutan 0,5 hektare terbakar, penyebab belum diketahui.

Kemudian pada Senin, 14 September kebakaran hutan terjadi kembali di Desa Harapan Kecamatan Malili, penyebab belum diketahui berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dengan luas hutan 20 hektare.

"Kebakaran hutan juga terjadi di Baruga, Kecamatan Towoti Desa Langkea Raya, api membakar Hutan Lindung dengan luas 30 hektare, namun penyebabnya belum diketahui," tulis Kepala Satuan Intelkam Polres Lutim AKP Andi Harun.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutim telah melakukan langkah antisipatif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan melakukan pembakaran lahan.

Selain itu melibatkan masyarakat setempat dan instansi terkait untuk memadamkan api. Melakukan pemadaman secara manual sebelum datang bantuan dari pihak BPBD setempat dan segera mendirikan Posko kebakaran.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026