Logo Header Antaranews Makassar

Ahli waris lahan akan blokir Tol Reformasi

Selasa, 3 November 2015 21:49 WIB
Image Print
"Jelas besok kita akan blokir sekaligus menutup tol reformasi berada di depan jembatan layang...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Ahli waris pemiliik lahan yang belum dibayar Kementerian Prasarana Umum sejak 15 tahun lalu yang kini digunakan sebagai jalan tol reformasi berencana memblokir tol tersebur pada Rabu 4 November 2015.

"Jelas besok kita akan blokir sekaligus menutup tol reformasi berada di depan jembatan layang, karena sampai masa tenggang yang diberikan pembayaran ganti rugi tidak kunjung diberikan," tegas kuasa hukum ahli waris lahan Itje Koemala, Andi Amin Halim Tammatapi, Selasa.

Aksi penutupan jalan tol tersebut berdasar pada hak yang belum diberikan yakni sisa ganti rugi pembebasan lahan dari Kementerian PU sejak 2001 lalu dan sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk membayarkan kepada wahli waris.

Amin menyebut pembayaran ganti rugi senilai Rp9 miliar lebih dengan luas 48,222 meter persegi belum dicairkan, padahal 2/3 lahan yang sudah dibebaskan pada tahun yang sama senilai Rp 2,5 miliar dengan luas 2,5 hektar dengan total lahan keseluruhan tujuh hektar telah dibebaskan.

"Aksi pemblokiran jalan sudah kami fikirkan secara matang dan telah menyurat kepada pihak kepolisian, meskipun pengguna jalan mengeluh kami tidak peduli, karena hak kami belum di berikan negara," ucapnya kepada wartawan.

Menurut dia, Kementerian PU sebagai instansi negara harus taat dan tunduk pada keputusan penggadilan. Sebab pihaknya telah mendapat alas hukum Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), nomor 17/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010.

Dalam salinan keputusan itu memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi lahan yang kini di jadikan jalan tol dan dikelola pihak swasta dalam hal ini PT Bosowa Marga Nusantara (BMN).

Mengenai ganti rugi bila diakumulasikan sesuai dengan aturan dalam keputusan hukum tersebut nilainya sebanyak Rp25 miliar lebih. Padahal jika dilakukan pembayaran sejak 2001, nilainya hanya sebesar Rp9 miliar lebih.

Diketahui wilayah jalan tol reformasi menghubungkan tiga wilayah administrasi seperti Kelurahan Buloa, Kelurahan Panampu dan Kelurahan Kaluku Bodoa.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026