Enrekang, Sulawesi Selatan (ANTARA Sulsel) - Bupati Enrekang Muslimin Bando optimistis Rancangan Perda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Enrekang segera disahkan di tingkat DPRD Enrekang.
"Saya harap ini nggak lama lagi (disahkan)," kata Muslimin di Enrekang, Sulsel, Rabu.
Ia menyebut pihak DPRD telah berkonsultasi dengan Kemendiknas dan Kemendagri terkait Raperda tersebut.
Kendati demikian, DPRD masih melakukan studi banding ke beberapa daerah lainnya untuk mempertajam pembahasan Raperda tersebut. "Mereka (DPRD) masih studi banding untuk mempertimbangkan apakah ini (Raperda) benar-benar penting," katanya.
Menurut dia, Raperda tersebut sangat penting untuk disahkan karena menjadi payung hukum bagi perlindungan keberadaan komunitas-komunitas adat di Kabupaten Enrekang.
Dari data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Enrekang tercatat ada sebanyak 48 komunitas adat di Kabupaten Enrekang.
"Ini perlu diangkat, dilestarikan sebagai pewaris sejarah. Saya harap (pengesahan Raperda) ini nggak terlalu lama. Supaya nggak ada komplain. Kalau ada payung hukumnya kan jadi enak," katanya.
Pasalnya, komunitas-komunitas adat tersebut belum diakui kepemilikan komunalnya yang berbasis adat terutama yang berkaitan dengan tanah. Hal tersebut sering menimbulkan masalah pengelolaan dan penguasaan lahan.
"Langkah ini untuk memperjelas status hutan," katanya.
Kasus ini berawal dari LSM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 terkait Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
UU tersebut menyatakan bahwa hutan adat masuk dalam wilayah hutan negara.
Atas gugatan tersebut, MK akhirnya mengeluarkan Putusan MK Nomor 35 Tahun 2012 yang mengembalikan hutan adat ke masyarakat adat.
Kendati demikian, untuk mendapatkan wilayah hutan adat, masyarakat adat setempat harus mendapat pengakuan resmi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Berita Terkait
IBI Enrekang siapkan pelayanan bagi pemudik
Selasa, 16 April 2024 6:11 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi pembangunan infrastruktur di Enrekang
Selasa, 20 Februari 2024 14:15 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel targetkan Enrekang sentral sapi perah
Senin, 19 Februari 2024 20:15 Wib
Kejaksaan tahan tiga tersangka dugaan korupsi upah Nakes di Enrekang
Jumat, 19 Januari 2024 16:19 Wib
TPPS Enrekang rumuskan program percepatan penurunan stunting di 2024
Selasa, 16 Januari 2024 20:19 Wib
Pj Gubernur Sulsel puji antusiasme ribuan guru ikut jalan sehat di Enrekang
Minggu, 14 Januari 2024 13:05 Wib
Petani bawang di Enrekang antusias sambut kedatangan Pj Gubernur Sulsel
Sabtu, 13 Januari 2024 18:13 Wib
Bulog menyiapkan stok beras tidak terbatas di pasar murah Enrekang
Sabtu, 13 Januari 2024 18:11 Wib