Jakarta (ANTARA Sulsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai alasan Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito mengundurkan diri karena tidak sanggup memenuhi target penerimaan pajak dalam APBNP 2015.
"Saya menghargai kejujuran dan upaya serta sportifitasnya. Walaupun itu bukan hanya masaah ketidakmampuan, tetapi juga masalah ekonomi keseluruhan di dunia ini dan juga di Indonesia," kata Wapres usai membuka Rakernas Real Estat Indonesia (REI) 2015 di Jakarta, Rabu.
Wapres menilai pengunduran diri Sigit dari jabatannya bukan semata-mata karena ketidakmampuannya dalam bekerja untuk mencapai target pendapatan pajak di 2015.
Persoalan ekonomi di Tanah Air yang melambat pertumbuhannya juga menjadi faktor pengunduran diri Sigit.
"Bukan targetnya yang ketinggian, tetapi ekonominya yang menurun, melambat. Kalau ekonomi kita sama dengan dua atau tiga tahun lalu ya (target) itu masih bisa dicapai," ucap Wapres.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa pagi.
"Mulai Selasa sudah tidak aktif lagi," kata Bambang.
Dia mengatakan salah satu alasan Sigit mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun.
"Dia mengundurkan diri, alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," ujarnya.
Untuk sementara jabatan Direktur Jenderal Pajak diemban oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas.
Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar tersebut pada awal masa jabatannya sebagai pimpinan tertinggi otoritas pajak optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.
Sigit juga pernah berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan langkah optimalisasi lainnya, apalagi pegawai pajak telah dijanjikan sejumlah insentif apabila ada pencapaian target penerimaan yang positif.
Namun, menjelang akhir 2015, penerimaan pajak diproyeksikan hanya bisa mencapai 85 persen-87 persen, sehingga Sigit mengundurkan diri lebih dini, meskipun baru menjabat sekitar sembilan bulan sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Berita Terkait
Ketua Umum DMI mengajak umat tetap makmurkan masjid usai Ramadhan
Sabtu, 13 April 2024 21:05 Wib
Presiden dan Wapres shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Istiqlal Jakarta
Rabu, 10 April 2024 11:48 Wib
Wapres tak permasalahkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju bakal dipanggil MK
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib
Wapres minta Kemenag dan travel umrah mengedukasi aturan di Saudi
Rabu, 27 Maret 2024 19:24 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Kamis, 21 Maret 2024 2:42 Wib
Wapres Ma'ruf Amin gunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS Cimanggis Depok
Senin, 12 Februari 2024 16:14 Wib
Calon Wapres Mahfud janji tata ulang proses seleksi ASN cegah jual beli jabatan
Kamis, 8 Februari 2024 10:05 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Menteri mau mundur itu haknya
Jumat, 26 Januari 2024 20:29 Wib