Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemgamat politik dan komunikasi Universitas Hasanuddin Aswar Hasan menyatakan hasil versi penghitungan cepat atau `Quick Qount` hanya sebagai pengontrol perolehan suara Pilkada untuk dijadikan baromenter dari hasil resmi nantinya.
"Tentu lembaga-lembaga survei ini punya track record dan kredibilitas tinggi dalam menjalankan risetnya, namun bukan menjadi keputusan resmi dan hanya dijadikan pegangan untuk mengontrol perolehan suara," katanya usai mengikuti penghitungan cepat di Hotel Sheraton Makassar, Rabu.
Menurut dia, hasil resmi tentu dikeluarkan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Kendati adanya kompetisi tidak menjadi soal asalkan hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil di KPUD setempat.
"Hasil itu bersifat sementara dan hanya memberikan gambaran dalam melihat proses penghitungan suara selanjutnya di umumkan KPUD secara resmi, bukan menjadi klaim kemenangan. Tapi biasanya hasilnya hanya beda tipis," bebernya.
Mengenai dengan hasil penghitungan cepat tersebut langsung diklaim kandidat yang dimenangkan, kata dia, sah-sah saja namun bukan berarti itu kemenangan mutlak melainkan hanya gambaran, sejatinya memutuskan kemenangan itu adalah penyelenggara.
Kendati lembaga survei terkadang dijadikan alat ukur oleh kandidat hingga mengontrak lembaga tersebut untuk menyampaikan hasil penghitungan cepat dan memenangkannya, dosen komunikasi Unhas ini menanggapi bahwa tidak semua lembaga survei berbuat seperti itu.
"Kita kembalikan lagi kredibilitas lembaga itu mampukah mencederai kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya kapasitas dan manajemennya akan rusak dan kelihatan masyarakat bisa saja rasional melihat itu atau sekalian pragmatis menanggapinya," ujar dia.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel ini mengungkapkan bahwa lembaga survei seperti itu tentu tidak akan lagi digunakan dan tidak dipercaya publik. Tentu lembaga survei ini terus berkompetisi untuk mendapat kepercayaan termasuk akurasi datanya.
"Semua lembaga survei itu punya sistem dalam pelaksanaan risetnya, tentu mereka sangat hati-hati ketika merilis hasil tim di lapangan yang bekerja mengali informasi di tiap TPS saat penghitungan manual itu dilakukan. Mereka pasti punya cara tersendiri," ulasnya.
Direktur lembaga survei Celebes Research Centre (CRC) Herman Heizer menyatakan metode yang digunakan adalah Multi Stage Sample atau secara berjenjang dengan tingkat margin eror plus minus satu persen. Sementara sebaran 200 TPS dengan populasi penduduk terbanyak.
"Semua dilakukan secara sistimatis di 200 TPS tersebar di semua desa, kelurahan dan kecamatan secara proporsional," ujar dia usai melansir hasil penghitungan cepat di tujuh kabupaten yakni Gowa, Maros, Barru, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, dan Pangkep .
Sedangkan Manager Jaringan Suara Indonesia (JSI) Kawasan Timur Indonesia Irfan Jaya mengatakan pihaknya menjaga integritas lembaganya dalam hal hasil survei termasuk penghitungan cepat suara dari sumber langsung yakni tiap TPS.
Kendati demikian Irfan menyatakan hasil hitung cepat tersebut diklaim margin error hanya satu persen, namun hasil ini bukanlah cerminan resmi dari akhir penghitungan suara.
"Hasil akhir penghitungan suara tetap mengacu pada penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang diumumkan pada 19 Desember nanti," tambahnya.
Berita Terkait
Sengketa Pilkada 2024 di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan
Jumat, 13 Desember 2024 6:55 Wib
Sembilan paslon di Sulsel mengajukan sengketa pilkada ke MK
Selasa, 10 Desember 2024 21:14 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilgub Sulsel capai 71,4 persen
Senin, 9 Desember 2024 19:17 Wib
KPU Kota Makassar tuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada
Sabtu, 7 Desember 2024 6:23 Wib
KPU Sulsel mulai rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024
Sabtu, 7 Desember 2024 2:55 Wib
Paslon AuraMa menerima hasil rekapitulasi KPU terkait Pilkada Gowa
Jumat, 6 Desember 2024 23:58 Wib
KPU Sulsel siap hadapi gugatan hasil pilkada empat daerah
Jumat, 6 Desember 2024 22:28 Wib
Christian-Serena unggul jumlah suara sesuai hasil rekapitulasi Pilkada Kota Kupang
Jumat, 6 Desember 2024 22:10 Wib