Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga Kemanusiaan Nasional (PKPU) Cabang Kota Makassar bekerja sama Majelis Taklim Telkomsel (MTT) memberikan uang belanja keperluan sekolah kepada anak-anak korban kebakaran jalan Cakalang, Kecamatan Ujungtanah, Makassar, Sulawesi Selatan
"Jumlah anak sebanyal 61 orang semuanya korban kebakaran di Cakalang bulan lalu. Uang belanja sebesar Rp350 per anak ini diserahkan untuk berbelanja keperluan sekolah di sini, dan didampingi orang tuanya " kata Kepala Cabang PKPU Makassar Arman di pusat pembelanjaan Karebosi Link, Kamis.
Menurutnya pembagian uang belanja keperluan sekolah tersebut seperti sepatu, baju sekolah tas, buku dan lainnya sebagai bentuk bantuan dari MTT atas kepedulian sesama termasuk meringankan beban orang tua serta memberikan hiburan pasca terkena bencana.
"Tujuan kami adalah untuk kemanusiaan, sebenarnya bantuan ini bisa lebih besar namun karena donatur sedkit maka inilah yang bisa kami lakukan untuk memulihkan beban psikiologi anak-anak setelah bencana," tambahnya.
Sementara salah satu orang tua anak korban kebakaran cakalang Surianti (28) pada kesempatan itu mengatakan sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan PKPU dan MTT untuk meringankan beban dalam hal pemenuhan keperluan sekolah.
"Terima kasih kami dapat bantuan untuk keperluan anak kami, semoga apa yang diberikan mendapat berkah dari Allah SWT," ujar warga cakalang lorong 167 itu
Orang tua anak lainnya Salma menambahkan pemberian bantuan itu merupakan sesuatu hal yang positif dan bisa dirasakan anak karena keinginan membeli baju sekolah baru akhirnya terwujud.
"Anak saya sangat enang bisa dapat baju baru dan sepatu baru plus tas untuk dipakai sekolah. Sebelumnya kami bingung mau mencarikan uang dimana, semua harta benda habis di lalap api," katanya.
Berita Terkait
KPU: Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar serentak 27 November
Kamis, 11 Januari 2024 13:54 Wib
Bawaslu Sulsel menyampaikan aturan dan larangan masa kampanye Pemilu
Jumat, 3 November 2023 23:49 Wib
KPU Kota Makassar sosialisasi PKPU tentang kampanye pemilu di depan bacaleg
Jumat, 3 November 2023 18:33 Wib
KPU: Duet Prabowo-Gibran sudah sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023
Senin, 23 Oktober 2023 14:32 Wib
Ketua KPU: PKPU soal pendaftaran capres-cawapres sudah sah
Kamis, 12 Oktober 2023 18:35 Wib
Majelis hakim PN Niaga Makassar cabut perkara PKPU yang dimohonkan PT PP
Senin, 9 Oktober 2023 15:06 Wib
PKPU pencalegan mantan terpidana dianulir MA
Selasa, 3 Oktober 2023 9:03 Wib
Kejati Sulsel tingkatkan status penanganan hukum dugaan mafia perkara PKPU
Jumat, 29 September 2023 20:50 Wib