Logo Header Antaranews Makassar

Wali Kota Makassar berang truk leluasa beraktivitas

Rabu, 16 Desember 2015 05:15 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
"Kenapa bisa truk masuk dalam kota lagi, sudah jelas tugas Dishub...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berang terhadap ulah para pegawas Dinas Perhubungan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu yang dinilai tidak becus melaksanakan tugas sehingga truk leluasa berakivitas dan kembali memakan korban jiwa.

"Kenapa bisa truk masuk dalam kota lagi, sudah jelas tugas Dishub melakukan pengawasan kenapa masih saja ada truk beraktivitas pada jam sibuk?" ujar Ramdhan di Balai Kota Makassar, Selasa.

Dengan nada kesal, Ramdhan segera memanggil pihak Dishub untuk menjelaskan mengapa tidak melakukan pengawasan secara tertib. Padahal payung hukumnya jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 94 tahun 2013 tentang pengaturan waktu truk beroperasi dalam kota.

"Saya akan panggil Kepala Dinasnya, kenapa bisa ada lagi korban jiwa meningggal dijalanan karena ulah para truk bebas beroperasi, dimana pengawasannnya," tegas Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan.

Dengan adanya kejadian itu, dirinya kembali menegaskan segera melakukan kajian termasuk memperkuat Pilwali tersebut untuk direvisi ulang tentang jam operasi kendaraan truk mulai dari roda enam sampai 10 roda termasuk penguatan sanksinya.

"Saya akan tegaskan penindakan itu harus ada yang melanggar jam operasi sesuai ketentuan harus disanksi. Satpol PP akan dilibatkan soal ini dalam hal penegakan perda sehingga masyakat dan pengguna tidak lagi menjadi korban," ucapnya.

Diketahui dalam Perwali itu telah diatur jam operasional kendaraan angkutan barang mulai pukul 21.00 WITA sampai 05.00 Wita. Dimana truk dengan muatan 8 ton, atau roda 6,8 10, hanya bisa beroperasi pada malam hari dan dini hari. Bila beroperasi pada jam sibuk jelas melanggar.

Sebelumnya, kecelakaan akibat beroprasinya truk dalam kota pada saat jam sibuk kembali menelan korban jiwa. Senin 14 Desember 2015 korban Jafar (60) bersama anaknya Reski Nirwan (13) mengendari motor honda Beat nomor polisi DD 2035 YY ini terlindas mobil truk di depan SPBU jalan Hertasning baru.

Jafar harus meregang nyawa di lokasi kejadian kerena dilindas bank truk tersebut dengan nomor polisi DD 8665 LC dikemudikan Hamsah Bin Ramli. Warga jalan Pandan nomor lima ini berhasil menyelamatkan nyawa anaknya, namun dirinya tidak tertolong.

Bahkan korban keganasan truk juga menimpa lza Aldillah Majid, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin di pertigaaan Samata, Gowa pada 25 November 2015. Emma Elvira Poylema (28) pengendara motor tewas di tempat karena dilindas truk 10 roda di jalan Veteran Selatan, Makassar, Jumat 17 April 2015.

Selanjutnya Muji Santoso, pengendara motor tewas digilas ban truk 10 roda di Jalan Ir Sutami pada 17 Mei 2015. Selanjutnya Rahmat Hidayat (17) pelajar juga tewas dilindas truk 10 roda pada Selasa 13 Oktober 2015 sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian wartawan FAJAR, Surialang juga meninggal kecelakaan truk, pada Senin 24 Agustus 2015 di jalan Perintis Kemerdekaan tidak jauh dari jembatan PLTU Tallo. Korban ditabrak truk penggangkut pasir dengan nomor polisi DD 9970 AM. Ironisnya hingga saat ini pelaku belum ditangkap.

Bahkan sejumlah kecelakaan akibat truk masuk kota pada tahun sebelumnya juga terjadi. Rata-rata korbannya adalah pengedara motor. Bebasnya beraktivitas truk tesebut diduga adanya kelonggaran aparat Dishub serta ada indikasi penyuapan petugas dilapangan dalam pengawasan.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026