Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan (BPN Sulsel) membayar pembebasan lahan "by pass"" Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) tahap pertama senilai Rp12 miliar.
"Hari ini pembayaran dilakukan kepada 35 orang, dengan nilai total Rp12 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Muh Ikhsan di Kabupaten Maros, Rabu.
Secara total, terangnya, pembebasan lahan di Kabupaten Maros membutuhkan anggaran sebesar Rp77 miliar.
Pihaknya, lanjut dia, akan melakukan pembayaran hingga 31 Desember 2015 mendatang.
"Kami siap melakukan pembayaran, selama Kadis Bina Marga Sulsel masih menyalurkan anggaran pembebasan lahan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang turut hadir pada kesempatan tersebut meminta agar tidak ada dana pembebasan lahan yang dikembalikan ke pemerintah pusat.
Ia menilai pengembalian uang tersebut akan merugikan masyarakat Sulsel, karena mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
"Seharusnya ada uang Rp77 miliar yang beredar, tapi kalau dikembalikan maka uang tersebut bisa saja berkurang," kata gubernur.
Syahrul kembali menegaskan agar pembebasan lahan yang masih bermasalah, diselesaikan melalui proses konsinyasi di Pengadilan.
"Selesaikan saja lewat pengadilan," kata Syahrul.
Berita Terkait
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib