Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar Busranuddin Baso Tika (BBT) mengancam akan memberhentikan antarwaktu (PAW) empat orang anggotanya.
"Saya sekarang masih menunggu perintah dan kalau perintahnya dari pusat turun, pasti empat orang itu akan kita proses PAW-nya," kata Busranuddin Baso Tika di Makassar, Jumat.
Keempat Legislator Fraksi PPP DPRD Makassar yang diancam akan di PAW antara lain Fasruddin Rusli (Wakil Ketua Komisi C), Sampara Sarif dan Azis Namu (Komisi B), serta Abdul Wahid (Komisi D).
Busranuddin mengatakan, alasan dirinya mengancam keempat anggotanya itu karena dituding melakukan pelanggaran dan membangkang karena telah menandatangani pernyataan dukungannya kepada kubu DPP PPP kubu Djan Faridz.
"Saya selaku Ketua DPD PPP Makassar hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh partai dan jika memang sudah turun perintahnya, maka pasti segera diproses," katanya.
Bukan cuma mengancam akan PAW keempat legislator itu, BBT juga berencana akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) Pertama sebagai sanksi atas tindakannya itu.
Sikap tersebut ditegaskan BBT setelah kabar dicabutnya Surat Keputusan (SK) pengurusan kubu Romahurmuziy oleh Kementrian Hukum dan Ham dan bersepakat untuk islah dengan mengakui Muktamar Bandung yang diketuai Surya Darma Ali (SDA) sebagai kepengurusan yang resmi.
"Sudah ada Putusan dari Kemenkumham jadi saya harap tidak ada kubu-kubu di antara kepengurusan PPP Makassar. Kalau ada yang coba buat kubu saya akan lapor polisi," tegasnya.
Dengan adanya keputusan islah tersebut kata dia, semua kepengurusan akan dikembalikan sejak semula sebelum terjadinya perpecahan dualisme kepemimpinan di DPP.
"Saya sangat bersyukur karena sudah tidak ada lagi konflik diinternal partai, jadi saya harap semua kader PPP kembali menjadi satu kepengurusan yang satu," harapnya.
Fasruddin Rusli yang dikonfirmasi terpisah mengatakan tudingan yang dilancarkan ketuanya itu disebutnya tidak berdasar karena tanpa disertai bukti-bukti.
"Adakah buktinya kami semua menandatangani surat dukungan itu (Djan Faridz). Harusnya, beliau sebagai ketua mengajak kami semua untuk bagaimana caranya bekerja dengan baik dan membesarkan partai. Bukannya menimbulkan polemik baru lagi," katanya.
Berita Terkait
PKS ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran meski tetap buka ruang MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:53 Wib
Puan : Sembilan fraksi di DPR RI sepakati menunda pengesahan revisi UU MK
Selasa, 5 Desember 2023 19:12 Wib
DPD Partai Golkar Sulsel rombak struktur organisasi beri kesempatan calegnya
Sabtu, 30 September 2023 20:04 Wib
Fraksi di DPRD Sulsel sampaikan pandangan RAPBD-P 2023
Senin, 25 September 2023 21:59 Wib
Fraksi di DPRD Sulsel belum terima draf dokumen APBD-P 2023
Jumat, 22 September 2023 17:42 Wib
Delapan Fraksi DPRD Gowa menyetujui RAPBD Perubahan 2023
Rabu, 20 September 2023 16:45 Wib
Delapan fraksi di DPRD Gowa setuju Ranperda PDRD dibahas lebih lanjut
Sabtu, 19 Agustus 2023 15:11 Wib
Mekanisme pengusulan Pj Gubernur Sulsel berubah jadi voting suara
Selasa, 8 Agustus 2023 19:04 Wib