Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar harus adil memutus kontrak pegawainya

Jumat, 8 Januari 2016 22:35 WIB
Image Print
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)
"Pemerintah Kota tidak boleh tebang pilih...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar meminta kepada Pemerintah Kota agar tidak tebang pilih dalam memutus maupun memperpanjang kontrak pegawai honorernya.

"Pemerintah Kota tidak boleh tebang pilih dalam hal ini karena akan sangat banyak pegawai honorer yang tidak akan diperpanjang kontrak lagi," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, untuk mengawasi jika keputusan yang diambil pemerintah kota itu adil dan tidak tebang pilih, pihaknya akan rutin melakukan evaluasi.

Wahab mengaku dirinya sejak setahun yang lalu sudah mengusulkan kepada pemerintah kota untuk memangkas jumlah tenaga honorer yang dimiliki karena sudah terlalu gemuk dan membebani anggaran daerah.

"Kami akan lakukan evaluasi sesegera mungkin, pokoknya siapa saja yang tercatat malas-malasan harus dipangkas dan tidak boleh diperpanjang," katanya.

Ia juga menyebutkan, sekalipun tenaga honorer itu merupakan keluarga pejabat harus tetap dievaluasi. Sebab dalam hal ini kinerja adalah hal yang paling diperhitungkan.

Diketahui, Pemkot Makassar memiliki total 4.637 tenaga honorer di semua unit kerja. Jumlah ini disebutnya cukup ideal dalam membantu SKPD menjalankan program-programnya. Dan tahun ini, Pemkot Makassar tidak akan menambah tenaga honorer lagi.

Sedangkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terdata di Pemkot Makassar itu tercatat sekitar 14 ribu sehingga total secara keseluruhan pegawai sebanyak 18.000 orang.

Wahab mengatakan, besarnya tenaga kontrak yang dimiliki pemerintah kota juga berimbas pada pengeluaran anggaran daerah, apalagi belanja terbesar pada APBD adalah belanja langsung yang sudah termasuk untuk membayar gaji pegawai.

Legislator Golkar ini menyebutkan honor atau gaji tenaga kontrak yang ada sekarang ini sekitar Rp500 ribu perbulan. Anggaran ini ditotal dengan jumlah tenaga kontrak mencapai Rp2 miliar per bulan atau sekitar Rp24 miliar setahun.

"Ini terlalu berat bagi keuangan daerah, makanya kita sarankan kepada pemerintah kota untuk menghentikan penerimaan tenaga kontrak dan selektif dalam memperpanjang masa kerjanya," katanya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026