Makassar (ANTARA Sulsel) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru, Sulawesi Selatan Malkan Amin-Salahuddin Rum.
"Permohonan gugatan yang diajukan Malkan-Salahuddin tidak memenuhi syarat formil sesuai Undang-Undang Pilkada Nomor 8 tahun 2015 yang mengatur syarat pengajuan sengketa," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Syarifuddin Ukkas yang dikonfirmasi dari Makassar, Kamis.
Dia menyatakan eksepsi yang diajukan baik dari penyelenggara maupun pihak terkait telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya, permohonan gugatan yang diajukan Malkan-Salahuddin tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 6 PMK 1-5/2015.
Berdasarkan putusan MK tersebut, lanjut Syarifuddin, maka KPU Kabupaten Barru akan melakukan rapat pleno terbuka pada Sabtu (24/1) untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Barru lalu, pasangan Idris Syukur-Suardi Saleh meraih 38.725 suara sedangkan pasangan Malkan-Salahuddin meraih 37.907 suara. Selisih dua persen dari dua pasangan ini yakni 818 suara atau tidak memenuhi syarat dua persen.
"Ini sudah keputusan yang bersifat hukum tetap dan tidak ada lagi keberatan dari pihak pemohon. Makanya, kita akan lakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," sebutnya.
Berita Terkait
Otto minta MK menolak permohonan pemohon PHPU Pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 17:47 Wib
MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar kode etik terkait Ketua PA GMNI
Kamis, 28 Maret 2024 14:11 Wib
MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 12:55 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik yang ada usai Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 6:04 Wib
MK menggabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Rabu, 27 Maret 2024 19:29 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Ganjar-Mahfud tiba di MK untuk ikuti sidang PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 12:28 Wib
MK telah lakukan persiapan jelang sidang pemeriksaan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 15:09 Wib