Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berupaya merampungkan pencetakan Kartu Anak Makassar (KAM) 15 kartu hingga akhir 2016.
"Saat ini sudah terdistribusi 3.500 kartu anak. Sesuai Rencana Strategis Pemerintah Kota kami berupaya mencetak KAM hingga 15 ribu per tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba di kantornya, Rabu.
Menurut dia berdasarkan data sementara jumlah anak di Kota Makassar tercacat mencapai 350 ribu masuk dalam data base, kemungkinan akan bertambah mengingat angka kelahiran dan pengurusan Akte Kelahiran mengalami peningkatan.
"Kami juga sedang menjalankan aplikasi untuk mempermudah pelayanan pembuatan KAM. Dukungan semua pihak kami butuhkan mengingat program ini yang sudah masuk program nasional dan direspon positif Kementerian Dalam Negeri," paparnya.
Ia menyebutkan program KAM ini telah menjadi barometer di Indonesia bahkan diberlakukan tahun ini secara serentak di Indonesia melalui program Kartu Anak Indonesia (KAI) di pelopori Kementerian Dalam Negeri.
"Sebelum ada KAI kami lebih dulu memberlakukan KAM di Makassar. Bahkan saya beberapa kali dipanggil Kementerian untuk berbagai saran menyempurnakan KAI. Saat ini pun kami melakukan perubahan-perubahan KAM karena banyak sponsor yang masuk," beber dia.
Kehadiran KAM, kata dia, sebagai bagian dari upaya pemerintah guna mengetahui jumlah penduduk berusia 0-16 tahun yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, KAM diberlakukan bagi anak usia 0-16 tahun sebagai bentuk indentitas anak.
"Kartu identitas ini dibuat khusus bagi anak-anak sekaligus memudahkan warga Kota Makassar utamanya dalam pengurusan dalam pembuatan kartu anak serta terintegrasi perbankan, alat belanja dan lainnya. Kartu Anak Makassar ini diberlakukan pada usia 0-16 tahun," ujarnya.
Selain itu KIA yang merupakan program nasional akan diberlakuan tahun ini memberikan kemudahan akses anak-anak untuk layanan pendidikan, kesehatan, perbankan hingga keperluan administratif dengan satu kartu.
Sebelumnya KAM diluncurkan saat perayaan Hari Jadi Kota Makassar ke 408 sebagai bagian dari inovasi baru tiap SKPD sebagai cara memudahkan dalam pembuatan surat atau identitas resmi bagi anak di Makassar.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib