Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Bosowa Arief Wicaksono menilai kinerja fungsi budgeting (penganggaran) dan legislasi (pembuatan peraturan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih lemah.
"Bagaimana tidak lemah, karena pada fungsi membuat anggaran dan pembuatan peraturan, dewan sangat bergantung dari masukan Pemda sebagai eksekutif," kata Arief di Makassar, Rabu.
Arief mengatakan, banyak pihak yang gagal paham mengenai filosofi relasi kekuasaan antara DPRD dan pemerintah.
Menurut Arief, relasi kekuasaan antara keduanya idealnya adalah pemisahan kekuasaan (separation of power) dan bukannya distribusi kekuasaan (distribution of power).
Tetapi pada tataran implementasinya, lanjutnya, yang terjadi justru sebaliknya.
"Idealnya yang kita anut adalah `separation of power,` tapi yang kita lakukan adalah `distribution of power,`" ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sesungguhnya jika kita melaksanakan prinsip distribution of power, maka apa yang menjadi kesalahan Pemda, adalah juga kesalahan dewan.
"Lalu, jika keduanya salah, maka siapa lagi yang mengawasi?," pungkasnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib