Logo Header Antaranews Makassar

Penjabat Wali Kota Manado : Pecat ASN Narkoba

Senin, 11 April 2016 13:04 WIB
Image Print
"Komitmen Pemerintah Kota Manado soal narkoba itu jelas, bahkan kami sudah mengundang BNNK untuk melakukan tes urine bagi pejabat," kata Roring, di Manado, Senin.

Manado (ANTARA Sulsel) - Penjabat Wali Kota Manado Royke Roring menegaskan aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan kena sanksi pemecatan jika terbukti.

"Komitmen Pemerintah Kota Manado soal narkoba itu jelas, bahkan kami sudah mengundang BNNK untuk melakukan tes urine bagi pejabat," kata Roring, di Manado, Senin.

Roring menyatakan, tes urine bagi para pejabat eselon dua hingga empat di lingkungan Pemkot Manado bertujuan untuk memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Manado menolak narkoba.

Menurut Roring, aturan mengenai penyalahgunaan narkoba itu sudah jelas, sehingga para pegawai sebagai ASN harus memahami dengan benar dan wajib melakukan kewajibannya terutama menjadi teladan di masyarakat.

"Aturan itu berjenjang dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk tentang keterlibatan dalam pelanggaran berat juga jelas, jadi kalau ada yang terlibat narkoba, maka sanksinya juga jelas," katanya pula.

Dia menegaskan, sanksi tersebut bisa sampai pada pemecatan dan sudah diatur, sehingga ASN/PNS harus mematuhi aturan jangan sampai melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan hukum.

Ia pun mengingatkan, tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam kasus narkoba terutama para PNS/ASN karena hukuman berat menanti dan sikap dan kelakuan juga harus bersih.

Dia berharap tes narkoba itu bukan hanya berlaku bagi para ASN, tetapi juga seluruh warga Manado sebagai bentuk penolakan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

Roring terus mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkot Manado untuk tetap menjadi teladan jangan sampai terlibat dengan hal-hal yang tidak benar, terutama narkoba, supaya bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026