Logo Header Antaranews Makassar

Kemenag kerja sama BNN Sulbar berantas narkoba

Selasa, 12 April 2016 21:37 WIB
Image Print
"Narkoba merupakan musuh bangsa karena bisa memberi efek buruk bagi generasi muda...

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kementerian Agama (Kemenag) membangun kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya pemberantasan narkoba yang semakin meresahkan seiring meningkatnya peredaran barang haram itu.

"Narkoba merupakan musuh bangsa karena bisa memberi efek buruk bagi generasi muda. Kami dari Kemenag tentu mendukung upaya pemerintah untuk bersama-sama BNN memerangi narkoba," kata Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri rapat kerja Kemenag Sulbar di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, upaya negara dalam menangulanngi penyalagunanan narkoba sangat perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan baik pemerintah, pendidik, penegak hukum, ulama, maupun masyarakat.

Lukman mengatakan, langkah awal yang dilakukan Kemenag tentu memerangi peradaran narkoba di lingkup Kementerian Agama.

Upaya lain yang dilaksanakan Kemenag ialah melakukan pendekatan atau sosialisasi bahaya narkoba ke sejumlah sekolah.

"Kita harapkan para pendidik, tokoh agama agar bisa membantu memerangi peredaran barang haram ini. Hal ini penting agar bangsa ini tak melahirkan generasi yang gemar menggunakan barang haram itu," kata dia.

Lukman mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Kemenag yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Mereka yang menggunakan narkoba dan siapa pun orangnya maka harus diproses sesuai koridor hukum di negara kita," tegas Lukman.

Ia menyampaikan, jika oknum hanya sebatas korban atau pengguna, maka pemerintah memberikan jalan untuk dilakukan rehabilitasi. Tetapi, jika mereka adalah kategori pengedar maka akan diproses hukum.

"Pengedar tak bisa diberikan ampunan sehingga memang harus dihukum seberat-beratnya. Tetapi jika hanya korban maka ada jalan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

Ia menambakan, kerja sama dengan pihak BNN ini dapat memberikan warna baru sehingga kelak jajaran Kemenag jauh dari penyalahgunaan barang haram itu.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026