Jakarta (ANTARA Sulsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengusulkan pemberian kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas pajak di Sibolga, Sumatera Utara yakni Parada Toga Frans dan Soza Nolo Lase yang gugur saat menjalankan tugas.
"Saya meminta agar Ditjen Pajak mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ahli waris almarhum," ujar Yuddy di Jakarta, Rabu.
Yuddy secara pribadi menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya dua petugas pajak tersebut akibat ditikam wajib pajak saat menjadi juru sita.
Menurut Yuddy, kedua petugas pajak itu memiliki jiwa patriotik dan pengabdian yang hendaknya menjadi teladan bagi jajaran aparatur negara.
"Segenap aparatur negara sebagai abdi negara dan pelayanan rakyat, harus meneladaninya. Miliki jiwa patriotik dan pantang menyerah dalam menunaikan tugas negara," tegas Yuddy.
Sementara itu untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, Yuddy meminta setiap aparatur negara agar lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan, terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan.
"Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," kata Yuddy.
Berita Terkait
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Iniesta kena denda pajak di Jepang soal laporan penghasilan
Senin, 25 Maret 2024 6:19 Wib
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Pemkab Sidrap sosialisasi Perda Pajak dan retribusi pada pelaku usaha
Rabu, 6 Maret 2024 6:11 Wib
Kemendagri memotivasi pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah
Senin, 4 Maret 2024 11:19 Wib
Realisasi PNBP BLU di Sulsel mencapai Rp31,87 miliar per Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 23:22 Wib
DJPb Sulsel : Pajak daerah tumbuh 138,57 persen pada Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 19:22 Wib
Pemprov Sulbar targetkan pajak kendaraan bermotor 2024 Rp98,9 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 18:51 Wib