Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Negeri Makassar menegaskan akan mengusut penjualan lahan negara seluas tujuh hektare di lokasi Bumi Perkemahan Cadika, Biringkanaya, Makassar yang sudah dibanguni perumahan.
"Saya tegaskan, siapapun dia yang terlibat dalam kasus itu, apakah pejabat atau siapa dia pasti akan kita selidiki," tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Fajar Anugerah Setiawan di Makassar, Minggu.
Diketahui pengalihan lahan perkemahan kepemudaan dan kepramukaan tersebut kini telah beralih hak dan fungsi ke pihak pengusaha swasta untuk dibangunkan perumahan.
Karena sebelumnya lahan negara itu luasnya diketahui mencapai sembilan hektare, namun ironisnya setelah pihak DPRD Kota Makassar melakukan sidak ke lokasi perkemahan tersebut menemukan fakta bila lahan negara seluas tujuh hektar telah dijual kepada pihak pengembang.
Sedangkan lahan yang tersisa dua hektare ini kini hanya digunakan untuk kegiatan kepramukaan berupa perkemahan serta sebagian lahan lainnya untuk peruntukan pekuburan.
Penjualan lahan negara tersebut diduga ada keterlibatan oknum mantan pejabat Kelurahan Bulurokeng dan Kecamatan Biringkanaya yang mana dia diduga berperan aktif selaku pengurus (Broker) dalam penjualan lahan tersebut.
Salah satu bentuk keseriusannya itu, Kejari Makassar akan segera menurunkan timnya untuk melakukan pengecekan serta mengusut terkait penjualan lahan negara tersebut.
"Nanti kita juga akan telusuri siapa-siapa saja pejabat yang terlibat dalam proses jual beli lahan ini karena ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan turunkan tim untuk mengusut ini," jelasnya.
Ditegaskan siapa saja nantinya yang terbukti terlibat akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Dia juga tidak menampik bila pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan untuk mengusut kasus ini.
"Saya tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan untuk mengusut kasus ini," tandasnya.
Bila telah ada petunjuk dari pimpinan kata dia, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terlebih dahulu. Jika ditemukan adanya peristiwa pidana dalam penjualan lahan tersebut pihaknya tentunya akan meningkatkannya ke tahap penyelidikan.
"Kalau kita menemukan ada peristiwa pidana dalam kasus ini, tentu akan kita lakukan proses penyelidikan," tegasnya.
Berita Terkait
Pemkot bersama PKK Makassar mengajak pemuda wujudkan kota rendah karbon
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Pemkot Makassar melibatkan konten kreator dalam promosi program
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib