Jakarta (ANTARA Sulsel) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama organisasi kemasyarakatan Rumah Rakyat Indonesia (RRI) akan mengajukan uji materi terhadap Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang sudah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
"KSPI dan RII akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi akhir Juli 2016," kata Iqbal di Jakarta, Kamis.
Iqbal menilai Undang-Undang Pengampunan Pajak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama.
Menurut Iqbal, Undang-Undang Pengampunan Pajak menempatkan warga negara pada kedudukan hukum yang tidak sama. Buruh dan masyarakat kecil wajib membayar pajak tanpa ada celah pengampunan, tetapi justru pengusahan dan pemodal pengemplang pajak malah mendapatkan pengampunan.
"Undang-Undang Pengampunan Pajak telah mencederai rasa keadilan dan melanggar hukum. Pemerintah telah menggadaikan hukum dengan memberikan pengampunan pajak," tuturnya.
Karena itu, KSPI dan RII akan meminta MK untuk membatalkan dan menyatakan dua undang-undang tidak berlaku melalui permohonan uji materi. Selain Undang-Undang Pengampunan Pajak, undang-undang lain yang dimohonkan untuk dibatalkan adalah Undang-Undang APBN Perubahan 2016.
"Khususnya klausul dana Rp165 triliun yang berasal dari denda dana repatriasi dan deklarasi pajak tersebut," ujarnya.
Iqbal mengatakan permohonan uji materi kepada MK akan diiringi dengan aksi buruh untuk menegakkan rasa keadailan, persamaan dan kemanusiaan.
Berita Terkait
Massa buruh mulai bergerak ke Patung Kuda Jakarta Pusat
Senin, 1 Mei 2023 11:43 Wib
Massa buruh mulai mendatangi Gedung Parlemen di Senayan
Rabu, 10 Agustus 2022 10:34 Wib
Para buruh dukung Anies ajukan banding terhadap putusan PTUN terkait UMP 2022
Rabu, 20 Juli 2022 16:58 Wib
KSP terima perwakilan buruh KSPSI guna membahas UU Cipta Kerja
Kamis, 12 Mei 2022 20:16 Wib
KSPI: Rencana peringatan "May Day" di KPU bukti buruh sadar politik
Sabtu, 30 April 2022 0:44 Wib
KSPI mengharapkan UMK 2022 pertimbangkan kenaikan kebutuhan pokok
Senin, 25 Oktober 2021 15:56 Wib
Said Iqbal resmi dilantik sebagai pimpinan Partai Buruh 2021-2026
Selasa, 5 Oktober 2021 13:24 Wib
Pengamat: Partai Buruh harus punya keunikan untuk bersaing dengan partai besar
Selasa, 5 Oktober 2021 12:07 Wib