Jakarta (ANTARA Sulsel) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menemui Presiden Joko Widodo membahas laporan potensi perpajakan bagi masyarakat.
"Sekarang sudah kita beri banyak laporan inisiatif kami ada 166 laporan. Kemudian yang disikapi oleh (Direktorat Jenderal) Pajak separuh, dapat Rp2,1 triliun," kata Yusuf ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.
Menurut Yusuf, pihaknya juga melaporkan kepada Jokowi mengenai total inisiatif pajak yang berjumlah 209 laporan berdasarkan permintaan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Yusuf menyampaikan pujiannya kepada Ditjen Pajak perihal berjalannya pelaksanaan penarikan pajak kepada 166 laporan yang dianalisis oleh PPATK.
Selain itu, Kepala PPATK juga menyampaikan undangan kepada Kepala Negara untuk menghadiri KTT Internasional Anti Pendanaan Terorisme di Denpasar, Bali pada 8-11 Agustus 2016.
Dalam KTT tersebut, sebanyak 23 negara akan hadir dan Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan pidato dalam acara tersebut.
Yusuf juga menambahkan terkait kemungkinan isu dana aliran terorisme, pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Berita Terkait
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Presiden Jokowi dan PM Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:41 Wib
Menlu China Wang Yi menemui Presiden Jokowi di istana Kepresidenan Jakarta
Kamis, 18 April 2024 10:33 Wib
Presiden Jokowi minta PPATK waspadai pola baru pencucian uang lewat aset kripto
Rabu, 17 April 2024 15:40 Wib
Presiden Jokowi gelar "open house" untuk warga di Istana Jakarta saat Idul Fitri
Senin, 8 April 2024 20:09 Wib
Airlangga: Presiden Jokowi mengarahankan menteri beri penjelasan seluas-luasnya
Jumat, 5 April 2024 18:01 Wib
KSAU : Presiden Jokowi ingin TNI AU tumbuh lebih kuat jaga kedaulatan negara
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Presiden Jokowi sebut menteri akan hadir di persidangan sengketa pemilu jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 11:41 Wib