Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memperingatkan agar Aparatur Sipil Negara tidak boleh main-main soal pelayanan publik.
"Pelayanan publik harus menjadi ujung tombak pemerintah, jadi tidak boleh lagi aparatur sipil negara main-main lagi soal pelayanan ini," kata Asman yang ditemui usai meninjau pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintah di Kota Makassar, Sulsel.
Asman menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak rakyat yang harus dikembalikan secara maksimal kepada rakyat.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan lain di luar pungutan resmi.
"Itu pun haruss dibayar melalui bank," imbuhnya.
Hasil kunjugan ini, kata dia, akan menjadi bahan untuk melalukan evaluasi dan memberikan saran dengan sistem yang lebih baik lagi ke depan.
Misalnya, lanjut menteri, dengan sistem IT agar masyarakat tidak bersentuhan lagi dengan pejabatnya, masyarakat cukup datang ke loket, dan di sana sudah ada kepastian.
"Pelayanan publik ini akan menjadi prioritas kita," tutur Asman.
Dalam kunjungannya ke Kota Makassar, Menpan-RB antara lain mengunjungi Samsat Kota Makassar, BPJS Kesehatan, Badan Pertanahan, dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Berita Terkait
Menpan RB: 38 kementerian-lembaga yang pertama dipindah ke IKN
Rabu, 17 April 2024 16:16 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib
Pemprov Sulsel sebut Asistensi Reformasi Birokrasi tingkatkan SAKIP daerah
Kamis, 21 Maret 2024 12:16 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Liga Champions - Real Madrid ke perempat final menang agregat 2-1 atas RB Leipzig
Kamis, 7 Maret 2024 7:12 Wib
Liga Champions - Ancelotti minta Real Madrid waspadai transisi RB Leipzig di leg kedua
Rabu, 6 Maret 2024 15:38 Wib