Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) Aris Bamba mengatakan pada program amnesti pajak tahap dua, DJP Sulselbartra berhasil mengumpulkan uang tebusan sebesar Rp36,1 miliar.
"Hingga November ini, periode kedua tax amnesty, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty sebanyak 2.421 wajib pajak dengan nominal uang tebusan sebesar Rp36,1 miliar," kata Aris yang ditemui di Makassar, Rabu.
Sementara pada tahap pertama yang lalu, pihaknya mencatat sebanyak 9.720 wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty, dengan uang tebusan mencapai Rp865,3 miliar.
Dengan demikian, kata dia, hingga 23 November, mulai dari tahap pertama dan kedua sekarang, tercatat sebanyak 12.141 wajib pajak yang telah memanfaatkan program tersebut.
"Total jumlah uang tebusan mencapai Rp901,4 miliar," tambah dia.
Menurut Aris, jumlah uang tebusan tax amnesty yang telah terkumpul, sudah melebihi target yang ditetapkan Kanwil DJP sebesar Rp750 miliar hingga Desember mendatang.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya tidak akan merevisi target capaian tersebut.
"Meski tidak merevisi target, kami optimis paling tidak hingga akhir Desember mendatang, uang tebusan tax amnesty bisa mencapai Rp1 triliun," tutur Aris.
Berita Terkait
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Iniesta kena denda pajak di Jepang soal laporan penghasilan
Senin, 25 Maret 2024 6:19 Wib
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Pemkab Sidrap sosialisasi Perda Pajak dan retribusi pada pelaku usaha
Rabu, 6 Maret 2024 6:11 Wib
Kemendagri memotivasi pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah
Senin, 4 Maret 2024 11:19 Wib
Realisasi PNBP BLU di Sulsel mencapai Rp31,87 miliar per Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 23:22 Wib
DJPb Sulsel : Pajak daerah tumbuh 138,57 persen pada Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 19:22 Wib
Pemprov Sulbar targetkan pajak kendaraan bermotor 2024 Rp98,9 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 18:51 Wib