Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus mampu mendorong kinerja pemerintah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Dalam mengelola keuangan, selain memperhatikan aspek akuntabilitas, yang juga penting bagaimana pengelolaan keuangan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," kata Agus pada acara Pembukaan Pembahasan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2016 di Makassar, Rabu.
Wagub menilai penerapan konsep akuntabilitas menjadi penting dalam paradigma penyelenggaraan pemerintahan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Ketua DPRD Sulsel tersebut mengatakan konsep tata kelola pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan dengan melakukan transparansi dan akuntabilitas terhadap sumber daya yang dikelola.
Dia menambahkan jika hal tersebut dilakukan dengan baik maka respon publik dalam bentuk kepercayaan kepada pemerintah dapat meningkat.
"Ini secara tidak langsung dapat memperkuat legitimasi pemerintah yang berakibat semakin tingginya animo masyarakat untuk bersinergi positif dengan pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik," jelas Agus.
Sementara terkait predikat opini WTP yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2015, Agus menilai hal ini justru menjadi tantangan untuk berbuat lebih baik termasuk pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Orang nomor dua Sulsel itu berharap agar kinerja instansi pemerintah dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan hasil pengawasan, termasuk penyelamatan uang negara dan daerah jika ternyata terdapat temuan kerugian keuangan negara.
Agus juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian temuan hasil pemeriksaan, dengan harapan kinerja penyelenggaraan pemerintahan semakin membaik.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Kangkung Lologau menegaskan bahwa semua hasil pemeriksaan BPK wajib ditindak lanjuti oleh pejabat yang diperiksa, dan selanjutnya BPK wajib memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia berharap dengan pertemuan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebuit, semua daerah dapat menyelesaikan semua temuan hasil pemeriksaan, sehingga presentase tindak lanjut terus meningkat.
Berita Terkait
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib