
Pemkot Makassar beri penghargaan wajib pajak

"Rasa terima kasih tak terhingga kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya ...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar memberi apresiasi kepada wajib pajak serta camat dan lurah atas pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tanggal 30 September tahun ini.
"Rasa terima kasih tak terhingga kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu, begitu juga bagi aparat kelurahan dan kecamatan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, wajib pajak yang telah membayar pajaknya sesuai dengan waktunya mencerminkan jiwa religius ketaatannya karena pajak itu adalah pahala.
Sedangkan secara nasionalisme, membayar pajak juga sebagai bentuk perjuangan bangsa dan secara kota adalah partisipasi dalam membangun kota.
Karena itu sepatutnyalah penghargaan diberikan kepada semua pihak yang berjasa. Bahkan ia meminta agar wajib pajak yang patuh penyelesaikan pembayarannya secara tepat waktu lima tahun berturut-turut diangkat menjadi warga kehormatan.
Warga kehormatan ini akan selalu diundang pada setiap kegiatan resmi pemerintah dan disiapkan tempat duduk khusus, serta akan diabadikan namanya pada prasasti yang diletakkan di jalur pedestrian kota bersama mantan-mantan wali kota untuk dikenang sepanjang masa.
Namun demikian, kata Danny, berharap adanya perubahan cara penentuan target PBB. Menurutnya, selama ini target 100 persen hanyalah berkisar 52 persen saja.
Ia pernah merasa bingung dilapori pencapaian target hingga 120 persen. Rupanya kata dia, yang dimaksudkan adalah target sasaran yang jika itu dicapai berarti pencapaian 100 persen, sehingga jika pembayaran pajak melebihi target maka dianggap 120 persen.
Danny pun meminta Kadis Pendapatan Daerah agar memperbaiki persentase tersebut dengan menggunakan yang sebenarnya sehingga nantinya yang diberi penghargaan adalah pembayar pajak yang memenuhi 80 persen hingga 100 persen kewajiban pajaknya.
Pertimbangan Danny agar pemerintah kota tidak terlena dan cepat berpuas diri dengan kata 100 persen itu padahal kenyataannya hanya 52 persen.
Sementara itu, Kadispenda Kota Makassar Irwan Adnan menerangkan bahwa kegiatan tersebut diikuti 600 peserta yang terdiri dari wajib pajak, para notaris dan PPAT, serta Camat dan Lurah se-kota Makassar.
Adapun pemberian penghargaan ini diberikan dengan kategori ketaatan membayar pajak, kecenderungan peningkatan pajak, tren kontribusi yang besar dari masing-masing jenis pajak serta penghargaan camat dan lurah diberikan atas pencapaian target PBB-P2 per tanggal 30 September 2016.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
