Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Muhammad Tamzil mengatakan pembayaran gaji bagi lebih dari 1.000 pegawai negeri sipil yang dialihkan kewenangannya ke Pemprov Sulsel harus menunggu surat keputusan Badan Kepegawaian Negara.
"Kalau SK sudah terbit, akan dibayarkan," kata Muhammad Tamzil di Makassar, Kamis.
Dari sekitar 17.000 PNS kabupaten/kota yang dialihkan menjadi pegawai pemprov, kata Tamzil, masih ada lebih dari 1.000 PNS yang SK-nya belum terbit. Mereka terancam tidak menerima gaji jika tidak memiliki SK tersebut.
Surat keputusan dari BKN tersebut, lanjut dia, baru bisa diterbitkan setelah data para PNS di-"input" oleh Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kabupaten/kota.
"Ini yang kami minta agar dapat diselesaikan secepatnya oleh pemerintah kabupaten/kota," ucapnya.
Dari segi penganggaran sendiri, kata dia, pihak Pemprov Sulsel telah siap untuk melakukan pembayaran gaji tersebut.
"Anggarannya ada, kami tinggal tunggu SK. Kami mengimbau pemerintah kabupaten/kota tetap membayarkan gaji mereka sampai SK terbit," katanya.
Pada tahun 2017, Pemprov Sulsel memperoleh pelimpahan pegawai baru sebanyak 17.665 orang yang terdiri atas pengawas tenaga kerja 64 orang, guru SMA dan SMK 16.384 orang, penyuluh dan polisi kehutanan 990 orang, dan 180 orang pengelola terminal tipe A dan B.
Pelimpahan pegawai itu merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov.
Berita Terkait
Atlet pancalomba Sulsel kembali sumbang perak di Thailand
Selasa, 23 April 2024 12:48 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada isu stunting di Musrembang RPJPD
Selasa, 23 April 2024 10:02 Wib
Kacab Disdik VI Sulsel bersama 20 satdik SMA tanam pohon serentakdi Selayar
Selasa, 23 April 2024 9:21 Wib
PLN tanam 1.000 pohon produktif di Wajo Sulsel
Selasa, 23 April 2024 6:35 Wib
Sejumlah daerah di Sulsel tanam pohon memperingati Hari Bumi 2024
Selasa, 23 April 2024 6:35 Wib
Pj Gubernur Sulsel mencanangkan Gerakan Peduli Stunting di Wajo
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Kemenkumham Sulsel lakukan uji penguasaan kebangsaan dua calon WNI asal Jepang
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib