Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Tamzil mengatakan selama tahun 2016 pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap 23 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemprov Sulsel.
"Sanksi beragam mulai dari hukuman disiplin ringan hingga hukuman disiplin berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan," ucap Muhammad Tamzil di Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan 12 orang memperoleh hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.
Sementara hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, diberikan kepada tiga orang PNS.
Sedangkan delapan orang memperoleh hukuman disiplin berat berupa penundaan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat.
"Hukuman disiplin terberat, seperti pemberhentian tidak hormat, biasanya kami berikan untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan tipikor (tindak pidana korupsi)," jelasnya.
Muhammad Tamzil lebih lanjut mengatakan bahwa jumlah pelanggaran tersebut tidak dapat menjadi indikator penilaian kinerja PNS Pemprov Sulsel secara keseluruhan.
"Sanksi inikan sifatnya kasuistik, sementara untuk penilaian kinerja dinilai dari sasaran kerja pegawai (SKP) yang dinilai per tahun," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib