
Kadis Akui Adanya Keterlambatan Perizinan

"Kami minta maaf atas keterlambatan proses penerbitan izin ini karena memang kita belum pegang SK-nya...
Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Bukti Djufrie mengakui adanya keterlambatan proses penerbitan perizinan karena belum adanya surat keputusan.
"Kami minta maaf atas keterlambatan proses penerbitan izin ini karena memang kita belum pegang SK-nya dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ujarnya di Makassar, Selasa.
Andi Bukti mengatakan, keterlambatan proses perizinan itu karena pihaknya belum memiliki sejumlah perangkat atau bawahan defenitif yang juga ikut dimutasi pada akhir Desember 2016 lalu.
Beberapa staf teknis yang biasanya melakukan pengkajian pada setiap pengusulan perizinan itu belum mendapat SK dari BKD karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang di bawahinya adalah hasil penggambungan.
"Dulu itu kan masalah perizinan ditangani oleh Dinas Perizinan yang memang berdiri sendiri, tapi sekarang sudah gabung dengan penanaman modal," katanya.
Karena itu, mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ini meminta maaf kepada para warga yang telah mengusulkan perizinan.
Sebelumnya, salah seorang warga Syamsuddin yang melakukan pengusulan perizinan pada DPM-PTSP mengeluhkan lambannya proses izin dikeluarkan oleh pemerintah kota.
"Saya mengajukan permohonan izin sejak akhir 2016. Namun, izinnya belum juga terbit hingga saat ini. Kalau dulu biasanya paling lama lima hari sudah terbit izin. Tapi sekarang sudah mau satu bulan belum juga terbit," katanya.
Diketahui, pemangku kepentingan terkait memang menemukan kendala untuk menindaklanjuti berkas permohonan izin dari masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris BKD Makassar, Basri Rakhman menerangkan, staf teknis dari SKPD teknis yang bakal diperbantukan ke DPM-PTSP tengah dikoordinasikan di tingkat pimpinan SKPD.
Sebab, selain surat permintaan dari DPM-PTSP, BKD juga menerima surat dari SKPD teknis yang lain agar dikoordinasikan sebelumnya adanya perpindahan pegawai.
"Jadi BKD masih mencari solusi terbaik soal ini," kata Basri.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
